Satpol PP Surabaya Amankan Dua Kursi Berlogo Pemkot di Lapak Rongsokan

- Publisher

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Amankan Kursi Besi Berlogo Pemkot. (Foto: dok Satpol PP Surabaya)

i

Satpol PP Amankan Kursi Besi Berlogo Pemkot. (Foto: dok Satpol PP Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Temuan itu langsung diamankan petugas Satpol PP saat patroli rutin pada Kamis (23/7/2026).

Selain mengamankan dua kursi yang diduga merupakan aset pemerintah, petugas juga membawa pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan proses lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan petugas di lapangan.

“Barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak kami bawa ke Polsek Gubeng untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Jumat (24/7/2026).

Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga tengah dipersiapkan untuk ditimbang. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok lapak.

Menurut Mudita, penanganan terhadap pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, Satpol PP mengamankan kedua kursi tersebut untuk memastikan status kepemilikannya dan menelusuri apakah benar merupakan aset milik Pemkot Surabaya.

Baca Juga:  Catat! Hanya 31 Mei Tiket Masuk KBS Cuma Rp10.000

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah agar aset pemerintah tidak berpindah tangan secara ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi aset pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain patroli, Satpol PP juga memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, hingga warga untuk mengawasi aset dan fasilitas umum. Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah diminta segera melapor kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB