Bicarasurabaya.com – Dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Temuan itu langsung diamankan petugas Satpol PP saat patroli rutin pada Kamis (23/7/2026).
Selain mengamankan dua kursi yang diduga merupakan aset pemerintah, petugas juga membawa pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan proses lebih lanjut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan petugas di lapangan.
“Barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak kami bawa ke Polsek Gubeng untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Jumat (24/7/2026).
Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga tengah dipersiapkan untuk ditimbang. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok lapak.
Menurut Mudita, penanganan terhadap pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, Satpol PP mengamankan kedua kursi tersebut untuk memastikan status kepemilikannya dan menelusuri apakah benar merupakan aset milik Pemkot Surabaya.
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah agar aset pemerintah tidak berpindah tangan secara ilegal.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi aset pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain patroli, Satpol PP juga memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, hingga warga untuk mengawasi aset dan fasilitas umum. Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah diminta segera melapor kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112. (BS/za)











