Bicarasurabaya.com – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya harus berjibaku melewati gang selebar sekitar 80 sentimeter untuk memadamkan kebakaran rumah di Jalan Jagir Sidomukti IV Nomor 33C, Kecamatan Wonokromo, Kamis (2/7/2026) petang. Meski akses menuju lokasi sangat terbatas, api akhirnya berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 18.23 WIB. Enam belas unit pemadam dan tim rescue langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba enam menit kemudian dan segera membentangkan selang hingga sekitar 80 meter untuk menjangkau titik api.
Tantangan terbesar datang dari sempitnya akses menuju rumah yang terbakar. “Lebar gang yang hanya sekitar 80 sentimeter membuat kendaraan pemadam tidak dapat mendekati lokasi sehingga petugas harus membawa peralatan secara manual, ” kata petugas Command Center 112 dalam laporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi diperparah dengan banyaknya barang bekas dan botol yang menumpuk di dalam rumah,” imbuhnya.
Meski menghadapi medan yang sulit, petugas berhasil mengendalikan kobaran api. Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 18.59 WIB, sedangkan proses pembasahan selesai pukul 19.56 WIB hingga lokasi dinyatakan aman.
Rumah permanen dua lantai milik Soekardi dengan luas sekitar 6 x 9 meter di lantai satu dan 4 x 6 meter di lantai dua mengalami kebakaran pada hampir seluruh bagian bangunan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu putung rokok. Namun, penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Selain DPKP Kota Surabaya, penanganan di lokasi melibatkan BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Posko Terpadu Selatan, PLN, dan PMI.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kegigihan petugas yang harus menembus akses sempit menjadi faktor penting sehingga api tidak merembet ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman padat tersebut. (BS/za)









