Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merombak susunan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dengan memutasi 57 pejabat, Jumat (26/6/2026). Dalam pelantikan di Balai Kota Surabaya, Eri menegaskan rotasi jabatan dibarengi evaluasi kinerja yang ketat. Pejabat yang gagal memenuhi target diminta mengundurkan diri.
Eri mengatakan mutasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memastikan tidak ada pejabat yang menduduki jabatan yang sama lebih dari tiga tahun. Selain itu, evaluasi kinerja akan terus dilakukan setiap enam bulan.
“Jika target tidak bisa tercapai sebelum saya turunkan, Anda mengundurkan diri. Ketika menjabat struktural, maka waktu, jiwa, dan pemikiran seluruhnya diberikan untuk warga Surabaya,” tegas Eri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan jabatan struktural menuntut komitmen penuh. Karena itu, pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawab dipersilakan mundur.
“Kalau dengan jabatan struktural waktu dan pemikiran Anda terbagi, silakan mengundurkan diri,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya, dari total 57 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang mendapat promosi jabatan, sedangkan 35 lainnya menjalani rotasi.
Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama juga mengalami perubahan. Achmad Zaini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setelah sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP. Posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini ditempati M. Fikser yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, Herry Purwadi resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) setelah sebelumnya berstatus pelaksana tugas. Trio Wahyu Bowo juga ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perhubungan definitif, sedangkan dr. Arif Setiawan resmi menjabat Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada setelah sebelumnya mengemban tugas sebagai pelaksana tugas.
Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (BS/za)











