Libur Sekolah di Surabaya, Jam Malam dan Gerakan Tanpa Gawai Tetap Berlaku

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati. (Foto: dok Diskominfo)

i

Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati. (Foto: dok Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Libur sekolah dimanfaatkan banyak siswa untuk berwisata maupun berkumpul bersama keluarga. Namun, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua agar tetap mengawasi anak, termasuk membatasi penggunaan gawai dan mematuhi aturan jam malam selama masa liburan.

Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, liburan tidak berarti proses belajar dan pembentukan karakter anak ikut berhenti. Menurutnya, aktivitas bersama keluarga maupun pengalaman sehari-hari tetap dapat menjadi sarana belajar yang bermakna.

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” kata Febri, Jumat (26/6/2026).

Dispendik menilai penggunaan gawai menjadi salah satu tantangan selama masa liburan. Karena itu, orang tua diminta mengawasi aktivitas digital anak agar waktu libur tidak hanya dihabiskan di depan layar.

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” ujarnya.

Imbauan tersebut sejalan dengan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Program ini mengajak keluarga memanfaatkan waktu untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, atau melakukan aktivitas tanpa gangguan perangkat digital.

Baca Juga:  Gudang Sparepart Motor Terbakar, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Selain itu, Dispendik mengingatkan ketentuan pengawasan anak pada malam hari tetap berlaku selama libur sekolah. Orang tua diminta memastikan anak tidak beraktivitas hingga larut malam atau melakukan kegiatan yang berisiko.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari,” ujar Febri.

Bagi keluarga yang berencana mengisi liburan, Dispendik menyarankan memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Anak dapat belajar melalui pengalaman langsung, seperti mengenal lingkungan sekitar, berdiskusi dengan keluarga, hingga mencoba aktivitas baru.

Baca Juga:  Polri Siapkan One Way Nasional Saat Puncak Mudik 18 Maret

Dispendik juga meminta sekolah memanfaatkan masa libur untuk membenahi lingkungan belajar, mulai dari membersihkan ruang kelas, memperbaiki fasilitas yang rusak, hingga menyiapkan sarana belajar agar siap digunakan pada tahun ajaran baru.

Di sisi lain, para guru didorong menggunakan masa libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode mengajar yang lebih kreatif serta interaktif.

Sebagai informasi, libur sekolah berlangsung pada 22 Juni hingga 11 Juli 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB