Bicarasurabaya.com – Libur sekolah dimanfaatkan banyak siswa untuk berwisata maupun berkumpul bersama keluarga. Namun, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua agar tetap mengawasi anak, termasuk membatasi penggunaan gawai dan mematuhi aturan jam malam selama masa liburan.
Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, liburan tidak berarti proses belajar dan pembentukan karakter anak ikut berhenti. Menurutnya, aktivitas bersama keluarga maupun pengalaman sehari-hari tetap dapat menjadi sarana belajar yang bermakna.
“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” kata Febri, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dispendik menilai penggunaan gawai menjadi salah satu tantangan selama masa liburan. Karena itu, orang tua diminta mengawasi aktivitas digital anak agar waktu libur tidak hanya dihabiskan di depan layar.
“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” ujarnya.
Imbauan tersebut sejalan dengan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Program ini mengajak keluarga memanfaatkan waktu untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, atau melakukan aktivitas tanpa gangguan perangkat digital.
Selain itu, Dispendik mengingatkan ketentuan pengawasan anak pada malam hari tetap berlaku selama libur sekolah. Orang tua diminta memastikan anak tidak beraktivitas hingga larut malam atau melakukan kegiatan yang berisiko.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari,” ujar Febri.
Bagi keluarga yang berencana mengisi liburan, Dispendik menyarankan memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Anak dapat belajar melalui pengalaman langsung, seperti mengenal lingkungan sekitar, berdiskusi dengan keluarga, hingga mencoba aktivitas baru.
Dispendik juga meminta sekolah memanfaatkan masa libur untuk membenahi lingkungan belajar, mulai dari membersihkan ruang kelas, memperbaiki fasilitas yang rusak, hingga menyiapkan sarana belajar agar siap digunakan pada tahun ajaran baru.
Di sisi lain, para guru didorong menggunakan masa libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode mengajar yang lebih kreatif serta interaktif.
Sebagai informasi, libur sekolah berlangsung pada 22 Juni hingga 11 Juli 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.(BS/za)









