Bicarasurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak 2015.
Opini WTP diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya.
Selain mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, Pemprov Jatim juga mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang melampaui rata-rata nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data BPK hingga Semester II 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata tindak lanjut rekomendasi BPK secara nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Gubernur Khofifah mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim dan dukungan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Khofifah dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Meski kembali meraih WTP, Khofifah menegaskan penghargaan tersebut bukan tujuan akhir. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Khofifah menambahkan, perbaikan tata kelola akan terus dilakukan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengawasan yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai capaian pembangunan daerah, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan hingga perluasan lapangan kerja.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyampaikan opini WTP diberikan setelah pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan berdasarkan sejumlah aspek, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Widhi juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen. Kami berharap capaian ini terus ditingkatkan dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Dengan raihan WTP ke-11 secara berturut-turut, Jawa Timur kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan tata kelola yang baik tersebut mampu diterjemahkan menjadi manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.(BS/za)











