Polda Jatim Ungkap 320 Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Ditangkap

- Publisher

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam sebulan Polda Jatim ungkap 300 lebih kasus curanmor dan begal. kasus terbanyak terjadi di Malang dan Surabaya. (Foto: Istimewa)

i

Dalam sebulan Polda Jatim ungkap 300 lebih kasus curanmor dan begal. kasus terbanyak terjadi di Malang dan Surabaya. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 319 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang melibatkan 39 polres jajaran.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, hingga pengeroyokan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan operasi ini difokuskan untuk menangkap pelaku kejahatan sekaligus menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Target utama dari kegiatan ini adalah menangkap pelaku perorangan dan menekan angka kejahatan di masyarakat,” kata Nanang dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga:  Jatim Batasi Penggunaan Gadget di SMA/SMK, Berlaku 13 April

Dari total kasus yang diungkap, tindak pidana pencurian menjadi yang paling dominan dengan 219 kasus. Selain itu, polisi mengungkap 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus yang melibatkan senjata api dan senjata tajam, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus kriminal lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 100 unit sepeda motor, 12 mobil, 25 senjata tajam, satu senjata api, dan delapan butir amunisi.

Polda Jatim menyoroti tingginya kasus curanmor, curas, dan curat di Kabupaten Malang dan Kota Surabaya. Berdasarkan hasil pengungkapan, Polres Malang menjadi satuan dengan jumlah kasus terbanyak yang berhasil diungkap, disusul Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp 8,51 Triliun, Naik 253 Persen di Semester I 2026

Nanang meminta masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Semakin cepat informasi yang masuk, semakin cepat dilakukan penindakan sehingga ketenangan masyarakat dapat terjaga,” ujarnya.

Terkait proses hukum, tersangka yang terlibat dalam kepemilikan atau penggunaan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam dijerat Pasal 306 dan Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku pencurian, premanisme, dan pengeroyokan dikenai Pasal 476, Pasal 477, Pasal 479, Pasal 482, dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara. Adapun tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Ilegal

Pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jatim menekan kejahatan jalanan yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah, terutama kawasan perkotaan dan daerah dengan tingkat mobilitas tinggi.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB