Setelah Bertahun-tahun Diselidiki, KPK Ungkap Tersangka Kasus Lamongan

- Publisher

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok-Istimewa

i

Foto: Dok-Istimewa

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.

Nama para tersangka terungkap dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS, AAB, MYM, dan HDH,” kata Budi.

Baca Juga:  Diduga Hilang Kendali, Avanza Tercebur ke Sungai di Surabaya

KPK menjelaskan, MS merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan.

Sementara AAB diketahui menjabat Direktur PT Agung Pradana Putra. Adapun MYM merupakan anggota Komite Manajemen Proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV Absolute.

Sedangkan HDH merupakan Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Rp43 Ribu, Kini Rp2,904 Juta per Gram

Kasus ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK pada 15 September 2023 terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Meski telah menetapkan tersangka sejak awal proses penyidikan, lembaga antirasuah itu saat itu belum mengumumkan identitas para pihak yang terlibat.

KPK sebelumnya memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp 151 miliar.

Pada Juli 2025, KPK mengungkap jumlah tersangka dalam kasus itu sebanyak empat orang. Selanjutnya, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB), penyidik melakukan pendalaman dan penghitungan kerugian negara.

Baca Juga:  Korsleting Picu Kebakaran Rumah Petak di Sukolilo

Perkembangan terbaru muncul pada Januari 2026 ketika KPK menyatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Pengungkapan identitas para tersangka menjadi babak baru dalam penanganan perkara yang telah disidik hampir tiga tahun tersebut. KPK kini melanjutkan proses pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara sebelum kasus dibawa ke tahap penuntutan.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB