Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya memperketat pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Dari puluhan lapak penjualan yang telah diperiksa, tim menemukan satu hewan kurban terindikasi skabies dan langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan.
Pemeriksaan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bersama dokter hewan, akademisi, hingga Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian di sejumlah titik penjualan hewan kurban, Rabu (20/5/2026).
Kepala DKPP Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pengawasan dimulai sejak 18 Mei dan akan berlangsung hingga 26 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga hari ketiga, sudah ada 61 lapak hewan kurban yang diperiksa di 31 kecamatan,” kata Nanik.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi kesehatan hewan. Para pedagang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan izin lapak dari kecamatan setempat.
Tim pemeriksa juga mengecek kondisi fisik hewan untuk mendeteksi penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, hingga penyakit lainnya.
“Satu hewan terindikasi skabies langsung kami isolasi supaya tidak dijual ke masyarakat,” ujarnya.
Selain pemeriksaan penyakit, petugas memastikan hewan kurban memenuhi syarat usia dan layak sembelih. Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan fisik, aktivitas hewan, hingga kondisi gigi.
Nanik menjelaskan, sebagian besar hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek. Beberapa hewan juga didatangkan dari luar pulau.
Karena itu, pengawasan diperketat untuk mencegah masuknya hewan yang tidak sehat ke Surabaya menjelang Iduladha.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan layak dikonsumsi,” jelasnya.
Tak hanya sebelum penjualan, DKPP juga menyiapkan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem saat Hari Raya Iduladha nanti. Pemeriksaan akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementerian Pertanian Edy Budi Susila mengatakan seluruh ternak yang masuk ke Surabaya wajib melewati pemeriksaan kesehatan, termasuk tes laboratorium untuk mendeteksi PMK dan penyakit strategis lainnya.
“Setelah dinyatakan sehat, ternak baru mendapatkan sertifikat kesehatan untuk distribusi,” katanya.(BS/za)











