Bicarasurabaya.com – Menjelang Iduladha 2026, isu sederhana tapi krusial kembali mengemuka: ketajaman pisau sembelih. Di tangan yang tidak terlatih, pisau tumpul bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut etika dan syariat.
Menjawab hal itu, RPH Surabaya kembali menggelar program “Madrasah Asah”, pelatihan khusus yang membekali masyarakat dengan standar mengasah pisau kurban yang benar.
Program ini merupakan kolaborasi dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) Jawa Timur Kota Surabaya, menyasar takmir masjid hingga panitia kurban yang selama ini terlibat langsung dalam proses penyembelihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho, menegaskan pelatihan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya memperbaiki praktik di lapangan yang masih kerap diabaikan.
“Ketajaman pisau itu krusial. Ini bukan hanya teknis, tapi bagian dari tuntunan syariat agar hewan tidak tersiksa,” ujarnya yang dikutip dari laman resmi rphsurabaya.co.id, Aenin (27/4/2026).
Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga praktik langsung. Materi mencakup fiqih asah bilah, pengenalan jenis pisau, hingga teknik pengasahan yang tepat.
Yang membedakan, hasil asahan peserta akan diuji menggunakan teknologi modern seperti mikroskop otomatis dan alat uji ketajaman digital. Pendekatan ini memastikan standar ketajaman tidak lagi bersifat subjektif.
“Selama ini banyak yang mengira pisau sudah tajam, padahal belum memenuhi standar,” kata Fajar.
Madrasah Asah akan digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di RPH Surabaya, Jalan Pegirian No. 256, mulai pukul 09.00 WIB. Kuota dibatasi hanya 25 peserta untuk menjaga efektivitas pelatihan.
Dengan kontribusi Rp150 ribu, peserta akan mendapatkan materi, praktik, makan siang, hingga piagam. Kegiatan ini juga akan diramaikan bazar peralatan sembelih.
RPH Surabaya berharap pelatihan ini bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan kurban di masyarakat, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga kesadaran menjalankan syariat secara benar.
“Harapannya, kurban tidak hanya sah, tapi juga dilakukan dengan cara yang lebih baik dan profesional,” pungkas Fajar. (BS/za)











