Seniman Surabaya Gugat Pakuwon Rp 1 Triliun soal Cagar Budaya

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok Diskominfo)

i

Ilustrasi (Foto: dok Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Seorang seniman Surabaya, Kusnan, berencana menggugat PT Pakuwon Jati Tbk dengan tuntutan hingga Rp 1 triliun atau pengembalian bangunan bersejarah eks Toko Nam.

Gugatan tersebut akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat, menyusul pembongkaran fasad bangunan yang masuk kategori cagar budaya.

“Kami akan mengajukan gugatan atas dugaan penghilangan situs sejarah oleh pihak pengembang,” kata Kusnan, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan eks Toko Nam diketahui termasuk dalam kategori cagar budaya kelas C. Pembongkaran yang terjadi di tengah proyek pengembangan kawasan Tunjungan Plaza itu dinilai memicu kekhawatiran hilangnya jejak sejarah kota.

Baca Juga:  Sempat Adem Ayem, Persebaya Ngegas Datangkan Empat Pemain Asing

Kusnan menilai, langkah pembongkaran tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap perlindungan bangunan bersejarah.

Ia menyebut, jika gugatan dikabulkan, dana ganti rugi yang diperoleh akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya.

“Jika menang, dana akan kami gunakan untuk membantu pelestarian bangunan bersejarah di Surabaya,” ujarnya.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pengelolaan cagar budaya di tengah pesatnya pembangunan kota.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB