KPK Temukan “Surat Sakti” Saat Geledah Pendopo Bupati Tulungagung

- Publisher

Jumat, 17 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

i

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung, Kamis (16/4), mengungkap temuan krusial: “surat sakti” tanpa tanggal yang diduga menjadi alat tekanan terhadap pejabat daerah.

Dalam penggeledahan hampir sembilan jam itu, penyidik menemukan sejumlah surat pernyataan pengunduran diri milik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditandatangani, namun sengaja tidak diberi tanggal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dokumen tersebut diduga digunakan untuk mengendalikan para pejabat.
“Surat pernyataan ini diduga menjadi alat tekan agar OPD patuh terhadap perintah bupati,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2026).

Modus ini dinilai intimidatif. Para kepala OPD disebut diminta menandatangani surat sebagai bentuk kesiapan mundur, bahkan dari status aparatur sipil negara (ASN), jika tidak mengikuti arahan pimpinan.
“Yang tidak tegak lurus terancam dicopot atau dipaksa mundur,” kata Budi.

Kasus ini menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga memeras OPD dengan target setoran mencapai Rp 5 miliar.

Menurut KPK, dana dikumpulkan dari 16 OPD dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Hingga operasi tangkap tangan pada 10 April 2026, uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca Juga:  Jatim Raih WTP 11 Kali Beruntun, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Lampaui Nasional

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk pembelian barang dan jamuan,” ujarnya.

Penarikan dana dilakukan secara agresif. Gatut diduga meminta hingga 50 persen dari penambahan atau pergeseran anggaran OPD, bahkan sebelum anggaran dicairkan. Proses penagihan disebut dijalankan oleh ajudannya dengan pola seperti penagihan utang.

Selain di pendopo, KPK juga menggeledah rumah pribadi Gatut di Desa Gandong dan rumah Dwi Yoga di Desa Kesambi. Penyisiran turut dilakukan di kantor Dinas PUPR Tulungagung, meski ruangan yang telah disegel belum dibuka.

Baca Juga:  Jemaah Haji Wafat Capai 38 Orang, PPIH Pastikan Santunan Cair

KPK juga mendalami dugaan intervensi proyek, termasuk pengaturan vendor alat kesehatan di RSUD Tulungagung serta pengadaan jasa keamanan dan kebersihan.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan KPK hingga setidaknya 30 April 2026. KPK menegaskan pengusutan kasus masih berkembang, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat.(BS/za)

Berita Terkait

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB