Bicarasurabaya.com — Penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, menggegerkan publik. Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan sebanyak 22,2 kilogram kokain kini telah diamankan dan tengah didalami untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba berskala besar, bahkan lintas negara.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, memaparkan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan warga yang menemukan benda mencurigakan saat berkunjung ke kawasan wisata pantai. Pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, seorang warga berinisial D melihat sejumlah paket mencurigakan terdampar di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep.
Paket-paket tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sepanjang bibir pantai. Sebagiannya terbungkus plastik berlapis dengan tanda tertentu, sementara lainnya berada dalam tas terpal tebal berwarna abu-abu yang diduga dirancang tahan air. Menyadari kejanggalan tersebut, saksi segera melaporkannya kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Gili Genting tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyisiran awal, ditemukan total 23 bungkus, terdiri dari sembilan paket dalam tas terpal dan 14 paket lainnya tersebar di sekitar pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Gili Genting untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Sumenep. Mengingat lokasi penemuan berada di wilayah kepulauan, proses evakuasi dilakukan menggunakan perahu menuju pelabuhan dengan waktu tempuh sekitar 45 menit sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,8 kilogram. Setelah dibersihkan dari pasir dan kemasan, berat bersih kokain tersebut tercatat sebesar 22,226 kilogram. Uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain—jenis narkotika yang tergolong jarang ditemukan di wilayah Jawa Timur yang selama ini lebih didominasi kasus sabu dan ganja.
Dari hasil analisis sementara, kondisi kemasan yang rusak serta adanya tritip dan kerang kecil yang menempel menunjukkan bahwa paket tersebut telah lama berada di laut sebelum akhirnya terdampar. Diduga kuat, barang haram itu terbawa arus laut dan sempat menghantam karang hingga kemasannya sobek dan isinya tercecer.
Saat ini, aparat kepolisian terus melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Sumenep dan wilayah kepulauan sekitarnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya temuan lain. Masyarakat setempat juga dilibatkan untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan serupa.
Tak hanya itu, penyelidikan mendalam terus dikembangkan guna menelusuri asal-usul barang dan jaringan yang terlibat. Kapolda Jatim menyebut, temuan ini sangat mungkin berkaitan dengan sindikat besar, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.
Dari sisi nilai, jumlah kokain yang ditemukan diperkirakan memiliki harga fantastis. Dengan asumsi sekitar Rp7 juta per gram, total nilai barang bukti bisa menembus lebih dari Rp150 miliar. Aparat menilai daya rusak kokain sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan dampak lebih berbahaya dibandingkan jenis narkotika lainnya.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum akan dipercepat, termasuk koordinasi lintas instansi untuk langkah lanjutan seperti pemusnahan barang bukti setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Kapolda. (Raf)











