Kokain 22 Kg Terdampar di Pantai Sumenep, Polisi Bongkar Kronologi dan Kejar Jejak Jaringan Besar

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim pamerkan bukti kokain yang ditemukan di pesisir Sumenep/dok.bicarasurabaya.com

i

Polda Jatim pamerkan bukti kokain yang ditemukan di pesisir Sumenep/dok.bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com — Penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, menggegerkan publik. Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan sebanyak 22,2 kilogram kokain kini telah diamankan dan tengah didalami untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba berskala besar, bahkan lintas negara.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, memaparkan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan warga yang menemukan benda mencurigakan saat berkunjung ke kawasan wisata pantai. Pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, seorang warga berinisial D melihat sejumlah paket mencurigakan terdampar di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep.

Paket-paket tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sepanjang bibir pantai. Sebagiannya terbungkus plastik berlapis dengan tanda tertentu, sementara lainnya berada dalam tas terpal tebal berwarna abu-abu yang diduga dirancang tahan air. Menyadari kejanggalan tersebut, saksi segera melaporkannya kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Petugas kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Gili Genting tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyisiran awal, ditemukan total 23 bungkus, terdiri dari sembilan paket dalam tas terpal dan 14 paket lainnya tersebar di sekitar pantai.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Gili Genting untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Sumenep. Mengingat lokasi penemuan berada di wilayah kepulauan, proses evakuasi dilakukan menggunakan perahu menuju pelabuhan dengan waktu tempuh sekitar 45 menit sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,8 kilogram. Setelah dibersihkan dari pasir dan kemasan, berat bersih kokain tersebut tercatat sebesar 22,226 kilogram. Uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain—jenis narkotika yang tergolong jarang ditemukan di wilayah Jawa Timur yang selama ini lebih didominasi kasus sabu dan ganja.

Baca Juga:  Surabaya Berawan Hari Ini, Udara Lembap Perlu Diantisipasi

Dari hasil analisis sementara, kondisi kemasan yang rusak serta adanya tritip dan kerang kecil yang menempel menunjukkan bahwa paket tersebut telah lama berada di laut sebelum akhirnya terdampar. Diduga kuat, barang haram itu terbawa arus laut dan sempat menghantam karang hingga kemasannya sobek dan isinya tercecer.

Saat ini, aparat kepolisian terus melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Sumenep dan wilayah kepulauan sekitarnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya temuan lain. Masyarakat setempat juga dilibatkan untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan serupa.

Tak hanya itu, penyelidikan mendalam terus dikembangkan guna menelusuri asal-usul barang dan jaringan yang terlibat. Kapolda Jatim menyebut, temuan ini sangat mungkin berkaitan dengan sindikat besar, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Baca Juga:  Surabaya Berawan Hari Ini, Udara Lembap Perlu Diantisipasi

Dari sisi nilai, jumlah kokain yang ditemukan diperkirakan memiliki harga fantastis. Dengan asumsi sekitar Rp7 juta per gram, total nilai barang bukti bisa menembus lebih dari Rp150 miliar. Aparat menilai daya rusak kokain sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan dampak lebih berbahaya dibandingkan jenis narkotika lainnya.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum akan dipercepat, termasuk koordinasi lintas instansi untuk langkah lanjutan seperti pemusnahan barang bukti setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Kapolda. (Raf)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB