Gantikan Bupati Kena OTT, Wabup Jadi Plt Tulungagung

- Publisher

Senin, 13 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wikipedia/Ist

i

Foto: Wikipedia/Ist

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini menyusul Bupati Gatut Sunu Wibowo yang terjerat kasus korupsi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti memastikan penunjukan tersebut telah sesuai aturan.

“Sudah ada, ya wakil bupati,” kata Lilik, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut Surat Keputusan (SK) penetapan Plt sudah diterbitkan, meski belum diumumkan secara resmi ke publik.

Baca Juga:  Hujan Ringan Diprediksi Guyur Surabaya Hari Ini, Suhu Tembus 32 Derajat

Penunjukan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan.

Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp 5 miliar. Modusnya, meminta pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.

Baca Juga:  24 Pelamar Berebut Kursi Direksi KBS, Seleksi Utamakan Konservasi

Selain itu, ia juga diduga mengatur proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan.

Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp 2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Gatut dan ajudannya kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret, Pemprov Jatim menegaskan kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB