Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan pola kerja fleksibel dengan menggabungkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026.
Meski menerapkan sistem kerja baru, aparatur sipil negara (ASN) tetap diwajibkan turun langsung ke lapangan. Salah satunya melalui kerja bakti dalam program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia).
Sejak Jumat (9/4/2026) pagi, ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah membersihkan bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori, Tanah Kali Kedinding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan kerja bakti tetap menjadi kewajiban rutin.
“Kerja bakti dilakukan dua kali seminggu, Selasa di kantor dan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, ASN tetap turun ke lapangan,” ujarnya.
Pembersihan dilakukan secara masif dengan pembagian sekitar 70 zona, melibatkan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Area yang dibersihkan mencapai hampir lima kilometer.
“Sejak pukul 06.00 WIB ASN sudah membersihkan sampah dan material yang mengganggu kebersihan serta keamanan,” katanya.
Setelah kegiatan lapangan, ASN kembali bekerja sesuai skema yang diatur. Pemkot memastikan sistem WFH tidak mengurangi disiplin kerja. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, termasuk absensi tiga kali sehari dan pemantauan kinerja.
“Ini bukan libur. Kinerja tetap dipantau, termasuk lokasi pegawai saat bekerja,” tegas Eddy.
Pemkot juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat.
Di sisi lain, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Sosial, puskesmas, rumah sakit, hingga sektor pendidikan tetap bekerja dari kantor.
Pemkot Surabaya menegaskan skema kerja fleksibel ini tidak akan mengganggu layanan utama, sekaligus tetap menjaga kedisiplinan dan kehadiran ASN di tengah masyarakat.(cit)











