Surabaya Terapkan WFH-WFO, ASN Tetap Wajib Kerja Bakti

- Publisher

Jumat, 10 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana WFH Kantor Pemerintah Surabaya. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

i

Suasana WFH Kantor Pemerintah Surabaya. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan pola kerja fleksibel dengan menggabungkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026.

Meski menerapkan sistem kerja baru, aparatur sipil negara (ASN) tetap diwajibkan turun langsung ke lapangan. Salah satunya melalui kerja bakti dalam program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia).

Sejak Jumat (9/4/2026) pagi, ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah membersihkan bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori, Tanah Kali Kedinding.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan kerja bakti tetap menjadi kewajiban rutin.

“Kerja bakti dilakukan dua kali seminggu, Selasa di kantor dan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, ASN tetap turun ke lapangan,” ujarnya.

Pembersihan dilakukan secara masif dengan pembagian sekitar 70 zona, melibatkan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Area yang dibersihkan mencapai hampir lima kilometer.

Baca Juga:  Tanggap Kondisi Warganya, Pemkot Surabaya Berikan Intervensi Nenek Sumirah

“Sejak pukul 06.00 WIB ASN sudah membersihkan sampah dan material yang mengganggu kebersihan serta keamanan,” katanya.

Setelah kegiatan lapangan, ASN kembali bekerja sesuai skema yang diatur. Pemkot memastikan sistem WFH tidak mengurangi disiplin kerja. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, termasuk absensi tiga kali sehari dan pemantauan kinerja.

“Ini bukan libur. Kinerja tetap dipantau, termasuk lokasi pegawai saat bekerja,” tegas Eddy.

Pemkot juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat.

Baca Juga:  250 Titik Parkir Ilegal di Surabaya Disegel

Di sisi lain, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Sosial, puskesmas, rumah sakit, hingga sektor pendidikan tetap bekerja dari kantor.

Pemkot Surabaya menegaskan skema kerja fleksibel ini tidak akan mengganggu layanan utama, sekaligus tetap menjaga kedisiplinan dan kehadiran ASN di tengah masyarakat.(cit)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB