Sah! Aturan WFH Tiap Juamt Bagi ASN Surabaya Mulai Berlaku

- Publisher

Kamis, 9 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

i

Ilustrasi (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Mulai sekarang, aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya punya pola kerja baru. Setiap Jumat, mereka wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan sistem kerja fleksibel yang mengombinasikan kerja dari kantor (WFO) dan dari rumah. Tujuannya, mendorong cara kerja yang lebih adaptif tanpa mengorbankan layanan publik.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, perubahan ini bukan sekadar soal lokasi kerja.

“Yang utama tetap hasil kerja dan kualitas pelayanan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selama WFH, ASN tetap harus menjalankan tugas seperti biasa. Mereka diwajibkan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja melalui sistem yang sudah disiapkan.

Layanan ke masyarakat juga dipastikan tetap berjalan. Digitalisasi jadi kunci agar urusan administrasi tidak terhambat meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selain itu, pola kerja baru ini diharapkan bisa menekan biaya operasional sekaligus mengurangi mobilitas harian. Dampaknya, konsumsi bahan bakar hingga penggunaan listrik dan air bisa ditekan.

Baca Juga:  75 Anak di Surabaya Resmi Dapat Wali Hukum, Hak Pendidikan hingga Waris Terjamin

Ada juga dorongan penggunaan transportasi ramah lingkungan. ASN dianjurkan memakai kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda, terutama pada hari-hari tertentu.

Meski begitu, tidak semua bisa ikut skema ini. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, hingga pemadam kebakaran, tetap bekerja penuh di kantor.

Pengawasan tetap dilakukan melalui atasan masing-masing dan laporan rutin. Evaluasi juga akan dilakukan berkala untuk melihat efektivitasnya.

Pola kerja fleksibel ini diharapkan bukan sekadar perubahan cara kerja, tapi juga mendorong kinerja yang lebih cepat, efisien, dan tetap dekat dengan kebutuhan warga.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB