Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN Pemprov Jatim setiap hari Rabu. Meski demikian, layanan publik diminta tetap berjalan 100 persen.
Kebijakan itu disampaikan Khofifah saat memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Jatim, Rabu (25/3/2026).
“WFH itu bukan WFA. Harus tetap bekerja dari rumah secara disiplin,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khofifah menekankan, penerapan WFH tidak boleh menurunkan kinerja maupun kualitas layanan. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, diminta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Semua layanan harus berjalan 100 persen,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya soliditas dan kekompakan ASN, terutama menjelang dan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemprov Jatim juga akan segera mengumumkan kebijakan lanjutan terkait sistem kerja dengan target berlaku pekan depan. (BS/za)











