Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota pada Jumat (6/3/2026). Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah dalam penyaluran zakat agar lebih efektif sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi forum diskusi antara pemerintah daerah, Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta berbagai LAZ di Surabaya. Melalui koordinasi ini, diharapkan distribusi zakat dapat tepat sasaran dan tidak terjadi penyaluran bantuan ganda kepada penerima yang sama.
“Teman-teman dari Kemenag, Baznas, dan LAZ kita kumpulkan untuk berdiskusi agar proses pendistribusian zakat bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu tidak terjadi penyaluran ganda dan seluruh bantuan dapat memberikan manfaat maksimal,” ujar Lilik, Sabtu (7/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lilik menambahkan, setelah pertemuan awal ini Pemkot Surabaya akan melanjutkan koordinasi dengan sekitar 34 LAZ yang ada di kota tersebut. Agenda selanjutnya tidak hanya membahas mekanisme distribusi zakat, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial, salah satunya program Kampung Pancasila.
Menurutnya, sinergi berbagai kegiatan LAZ dapat disatukan dalam program besar yang mendukung agenda pembangunan sosial Pemkot Surabaya. Dengan kerja sama tersebut, pemerintah berharap manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Lilik menekankan bahwa pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat melalui berbagai bentuk kepedulian, termasuk zakat.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa di sekitar kita masih ada yang membutuhkan. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menyambut baik langkah kolaboratif yang diinisiasi Pemkot Surabaya. Ia menilai koordinasi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat akan membantu memastikan bantuan bagi warga miskin tersalurkan secara lebih merata.
Menurut Muslim, selama ini masih ditemukan kasus bantuan yang menumpuk pada satu penerima, sementara warga miskin lain belum tersentuh bantuan. Oleh karena itu, koordinasi dan sinkronisasi data menjadi hal yang penting.
“Dari pantauan Pak Wali Kota, ada bantuan yang tumpang tindih. Seseorang sudah menerima bantuan dari Baznas, lalu ada LAZ lain yang juga datang memberi bantuan kepada orang yang sama. Dengan adanya rapat ini, kita berharap hal tersebut tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Muslim juga mengusulkan pendekatan berbasis wilayah dalam penyaluran zakat. Dengan metode ini, lembaga zakat dapat memfokuskan programnya pada wilayah tertentu setiap tahun, sehingga penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Sebagai contoh, apabila dalam satu wilayah seperti Perak terdapat sejumlah warga miskin, maka seluruh lembaga zakat dapat bersama-sama memfokuskan bantuan di wilayah tersebut hingga kondisi masyarakatnya membaik. Setelah itu, program dapat dialihkan ke wilayah lain seperti Benowo pada tahun berikutnya.
Dengan strategi tersebut, Muslim optimistis pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, bahkan di luar dukungan anggaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong setiap LAZ untuk menyerahkan data warga miskin yang mereka dampingi agar seluruh program bantuan dapat terintegrasi dalam satu basis data. Penyaluran zakat yang berbasis data dinilai akan membuat bantuan lebih tepat sasaran.
Lebih jauh, Muslim berharap program pemberdayaan zakat dapat mendorong transformasi mustahik menjadi muzakki. Transformasi ini berarti penerima zakat mampu berkembang secara ekonomi hingga suatu saat dapat menjadi pemberi zakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat dicapai melalui program zakat produktif, pelatihan, serta pendampingan usaha bagi masyarakat kurang mampu. Jika berjalan optimal, upaya ini tidak hanya memutus rantai kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kemandirian ekonomi warga.
“Kami berharap LAZ dapat melengkapi data yang diperlukan sehingga kondisi masyarakat bisa dipetakan secara menyeluruh. Jika semuanya tertata dengan baik, Pak Wali berharap dalam waktu satu tahun ada perubahan dari mustahik menjadi muzakki, dari penerima menjadi pemberi,” pungkasnya. (RF)











