Ponorogo Siaga Ramadan, Balon dan Petasan Dilarang

- Publisher

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok NU Ponorogo (Ist)

i

Foto: dok NU Ponorogo (Ist)

Bicarasurabaya.com – Polres Ponorogo melarang keras penerbangan balon udara liar dan penggunaan petasan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Polisi menegaskan setiap pelanggaran akan diproses hukum.

Kapolres Ponorogo Andin Wisnu Sudibyo mengatakan larangan tersebut sudah disosialisasikan melalui pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah potensi bahaya.

“Jangan ada lagi yang menerbangkan balon udara atau bermain petasan. Jika masih ditemukan, akan kami proses sesuai aturan,” ujar Andin, Kamis (26/2/2026).

Menurut Andin, balon udara rakitan yang kerap disertai petasan bukan sekadar tradisi, tetapi berisiko memicu kebakaran, merusak jaringan listrik, hingga membahayakan penerbangan. Pelanggar juga bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman hukuman berat.

Ia mengingatkan, kasus balon udara liar pada tahun-tahun sebelumnya di Ponorogo sempat menimbulkan kerugian materiil dan risiko kecelakaan.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, kepolisian meningkatkan patroli dan menambah personel di titik-titik rawan. Pengawasan dilakukan setiap malam selama Ramadan.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 2.000 Jadi Rp 2,574 Juta per Gram

“Patroli terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada balon yang dirakit atau diterbangkan. Jika ditemukan, akan kami tindak,” tegasnya.

Selain balon dan petasan, polisi juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan pengeras suara berlebihan saat membangunkan sahur yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres berharap langkah preventif dan penegakan hukum ini membuat Ramadan hingga Lebaran di Ponorogo berjalan aman dan kondusif, tanpa insiden balon udara maupun petasan yang kerap memicu bahaya setiap tahun.(BS/za)

Berita Terkait

Polda Jatim Terjunkan Ditpamobvit dan Ditlantas ke MotoGP Mandalika
3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta
Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya
Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti
Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Polda Jatim Terjunkan Ditpamobvit dan Ditlantas ke MotoGP Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WIB

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bicara Jatim

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Okt 2026 - 11:07 WIB

Foto: Istimewa

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:40 WIB

Foto: Persebaya.id

Bicara Sepakbola

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:34 WIB

13 kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya dimutasi atau diganti selama setahun. Salah satu alasan Wali Kota Eri menggantinya yakni tidak mencapai target pembangunan yang bersinergi.

Bicara Kota

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:50 WIB