Sekolah di Surabaya Mulai 23 Februari Selama Ramadan

- Publisher

Senin, 16 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto dok Diskominfo Surabaya)

i

Ilustrasi (Foto dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasuruabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi menetapkan jadwal pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 untuk seluruh satuan pendidikan, mulai PAUD hingga SMP, termasuk SKB Negeri dan PKBM. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga menteri tentang pembelajaran selama Ramadan 1447 H/2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya menitikberatkan aspek akademik, tetapi juga penguatan karakter dan nilai keagamaan.

“Selama Ramadan, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat iman, akhlak, kepemimpinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Kegiatan pra-pembelajaran dilaksanakan secara mandiri pada 18–21 Februari 2026 di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan sekolah.

Adapun pembelajaran di sekolah berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selama Ramadan, sekolah didorong mengisi kegiatan edukatif dan spiritual. Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan. Sementara siswa non-Muslim difasilitasi kegiatan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga:  Heboh Ular Piton di Warkop Asemrowo, Pengunjung Panik

Durasi jam pelajaran juga disesuaikan. Untuk SD dan sederajat menjadi 25 menit per jam pelajaran, SMP 30 menit, dan PKBM Paket C setara SMA 35 menit.

Setelah pembelajaran Ramadan, siswa menjalani masa libur dan penugasan pada 16–27 Maret 2026. Siswa kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Sementara itu, libur Hari Raya Idul Fitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung 18–24 Maret 2026.

Dispendik juga meminta sekolah mengatur jadwal piket serta memastikan keamanan lingkungan sekolah selama libur, termasuk mematikan aliran listrik dan air.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda: Surabaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Kota

Kebijakan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara proses belajar dan pembentukan karakter siswa selama bulan suci Ramadan. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB