Kembalikan Fungsi Pedestrian, Camat Rizal Ajak Pemilik Warkop Patuhi Aturan

- Publisher

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat M Januar Rizal berdialog dengan pemilik warkop, mengimbau agar pengunjung tidak memarkir kendaraannya diatas pedestrian. (Foto: Istimewa)

i

Camat M Januar Rizal berdialog dengan pemilik warkop, mengimbau agar pengunjung tidak memarkir kendaraannya diatas pedestrian. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Pengembalian fungsi pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Tetapi jajaran dibawah juga bisa melakukannya, seperti di Kecamatan Pabean Cantikan yang melakukan penertiban pedestrian secara humanis.

Foto: Istimewa

Penertiban pedestrian di Jalan Rajawali yang dipimpin langsung M Januar Rizal, Camat Pabean Cantian menargetkan pemilik warung kopi (warkop). Bukan arogan dan otot dalam pengembalian pedestrian, tetapi dilakukan secara humanis dengan duduk bersama dengan pemilik warkop.

Baca Juga:  5 Kontainer di Tanjung Perak Dilaporkan Amonium Klorida, Ternyata Berisi Beras-Garam

“Kami datangi satu persatu pemilik warkop di Jalan Rajawali, kita beri edukasi jika parkir kendaraan pengunjung agar tidak menggunakan pedestrian,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Januar tidak sendiri, ia ditemani Eko Ismardinato Lurah Perak. “Bukan mencari tenar biar dilihat pimpinan tetapi yang kami lakukan agar pejalan kaki yang juga warga Surabaya sama-sama nyaman dan mendapat haknya,” imbuhnya.

Eko menambahkan Pendekatan dilakukan secara persuasif tanpa penindakan. Edukasi diberikan agar pelaku usaha memahami fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

Baca Juga:  MPLS Surabaya 2026 Fokus Karakter, Antinarkoba dan Keamanan Digital

Hingga kini, petugas masih bersiaga di sekitar Jalan Rajawali untuk memastikan imbauan dipatuhi. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukannya.

Pemerintah kecamatan berharap kerja sama pemilik usaha dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran berulang, sehingga trotoar tidak lagi digunakan sebagai lahan parkir. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB