Rencana Parkir Digital Surabaya Tuai Catatan dari Juru Parkir

- Publisher

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paguyuban jukir surabaya menolak rencana parkir digital yang akan diterapkan Kota Surabaya. (Foto: Istimewa/bs)

i

Paguyuban jukir surabaya menolak rencana parkir digital yang akan diterapkan Kota Surabaya. (Foto: Istimewa/bs)

Bicarasurabaya.com – Rencana Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem parkir digital pada 2026 mendapat respons dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Para jukir meminta Pemkot memperjelas skema aturan dan pembagian pendapatan agar kebijakan tersebut tidak merugikan pekerja parkir, khususnya di tepi jalan umum.

Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, menegaskan bahwa parkir di halaman tempat usaha dan parkir di tepi jalan umum memiliki dasar hukum yang berbeda. Parkir di tepi jalan umum masuk kategori retribusi daerah, sementara parkir di halaman usaha dikenakan pajak parkir.

“Kalau di halaman tempat usaha itu pajak parkir, haknya ada di pemilik lahan. Pemerintah hanya mengamankan pajak 10 persen,” kata Feri, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, PJS tidak mempersoalkan penerapan parkir digital di halaman tempat usaha karena merupakan hak pengelola usaha. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua lokasi memungkinkan pemasangan perangkat parkir digital, terutama usaha kecil dengan lahan terbatas atau berada di ruas jalan padat.

Berbeda halnya dengan parkir di tepi jalan umum. Feri menilai penerapan parkir digital di area tersebut masih memerlukan pembahasan panjang, terutama terkait skema bagi hasil antara Pemkot dan jukir. Saat ini, pembagian retribusi dinilai tidak adil bagi jukir yang berada di lapangan.

Baca Juga:  Surabaya Diguyur Hujan Ringan, Suhu 23-30 Derajat

“Bagi hasilnya 80 persen ke pemerintah, jukir hanya 20 persen. Kalau mau digital, Perdanya harus dibenahi dulu,” ujarnya.

Selain itu, PJS juga meminta kejelasan soal status penghasilan jukir jika sistem parkir diubah menjadi berbasis gaji. Feri menyoroti keberadaan jukir pembantu yang selama ini juga tercatat resmi di Dinas Perhubungan.

“Kalau sistem gaji, siapa yang digaji? Jukir pembantu juga punya KTA Dishub. Kalau yang digaji hanya jukir utama, PJS jelas menolak,” tegasnya.

Feri berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka ruang dialog dengan para jukir sebelum kebijakan parkir digital diterapkan secara luas, agar tidak menimbulkan polemik dan konflik di lapangan.

Baca Juga:  Surabaya Siaga Demo Buruh, Polisi Kerahkan 2.000 Personel

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan akan mewajibkan penggunaan parkir digital di tempat usaha mulai tahun depan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir dan mengurangi konflik pengelolaan lahan parkir.

“Parkir digital ini untuk transparansi. Pendapatan langsung tercatat, tidak lagi menimbulkan rebutan atau perselisihan,” ujar Eri.

Pemkot berencana menerapkan dua model parkir digital, yakni menggunakan palang parkir atau sistem non-tunai berbasis pembayaran elektronik. Untuk usaha baru, penerapan parkir digital akan bersifat wajib, sementara usaha lama diminta menyesuaikan secara bertahap. (BS/za)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB