Pencuri Kabel Telkom–PJU Ditangkap di Tiga Lokasi Surabaya

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya saat memberikan keterangan pengungkapan dan penangkapan pelaku kabel di Surabaya. (Foto: Dok Polrestabes Surabaya-Ist/BS)

i

Kapolrestabes Surabaya saat memberikan keterangan pengungkapan dan penangkapan pelaku kabel di Surabaya. (Foto: Dok Polrestabes Surabaya-Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kabel milik Telkom dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di sejumlah titik di kota itu. Delapan pelaku ditangkap dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan dua pelaku berinisial M (43) dan MD (52) lebih dulu ditangkap di Jalan Bubutan. Di Jalan Pacar Kembang, tiga pelaku lainnya—CA (47), JM (30), dan BS (49)—juga diamankan. Tak lama kemudian, penyidik membekuk tiga tersangka tambahan, yakni MM (33), FY (33), dan SY (35), di kawasan Sidoyoso.

Baca Juga:  Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan Selama 90 Hari

Polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk memotong dan menarik kabel, mulai dari tang pemotong, katrol, linggis, kapak, cangkul, parang, hingga barang pendukung lain seperti pakaian pelaku dan handphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luthfie menegaskan pencurian kabel fasilitas publik tidak hanya mengganggu layanan telekomunikasi dan penerangan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Pahlawan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB