Semeru Level Awas, Awan Panas Capai Gladak Perak dan Warga Mengungsi

- Publisher

Kamis, 20 November 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjangan awan panas Gunung Semeru saat meletus pada Rabu (19/11) sore. (Foto: Tangkapan Layar PVMBG/BS)

i

Terjangan awan panas Gunung Semeru saat meletus pada Rabu (19/11) sore. (Foto: Tangkapan Layar PVMBG/BS)

Bicarasurabaya.com – Gunung Semeru di Jawa Timur kembali meletus pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Hanya satu jam kemudian, status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level IV atau Awas karena peningkatan aktivitas yang signifikan.

Letusan menghasilkan kolom abu setinggi 2.000 meter di atas puncak atau 5.676 meter di atas permukaan laut. Awan panas guguran dilaporkan meluncur hingga Gladak Perak, jembatan utama penghubung Kabupaten Malang–Lumajang yang berjarak sekitar 13 kilometer dari puncak Semeru.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Surabaya Jual Pangan Lebih Murah dari Pasar

Rekaman pemantauan yang dibagikan Kepala PVMBG, Hadi Wijaya, menunjukkan awan panas telah mencapai area jembatan tersebut. Lembaga itu merekomendasikan warga menghindari radius 8 kilometer dari puncak serta menjauhi sektor selatan–tenggara hingga 20 kilometer, termasuk tepian Besuk Kobokan dalam radius 500 meter karena potensi awan panas dan aliran lahar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, proses evakuasi mulai dilakukan. Rudi, anggota Taruna Siaga Bencana Lumajang, mengatakan terdapat 22 keluarga yang mengungsi di kantor Kecamatan Candipuro. “Saya masih membantu evakuasi warga di lokasi,” ujarnya saat dikutip, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga:  14.609 Napi Jatim Dapat Remisi HUT RI, 428 Langsung Bebas

PVMBG melaporkan kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke utara dan barat laut. Saat laporan dibuat pukul 16.00 WIB, erupsi masih berlangsung.

Dalam rekomendasinya, PVMBG meminta warga tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 8 kilometer dari puncak. Besuk Kobokan merupakan jalur lahar utama Semeru yang memanjang sekitar 13 kilometer dari puncak hingga hilir.

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar di sejumlah sungai berhulu puncak Semeru, seperti Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungainya.

Baca Juga:  Flyover Taman Pelangi Surabaya Mulai Dibangun 2026, Kampung Tengah Diratakan

Semeru tercatat mengalami erupsi berulang dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang November 2025, erupsi terjadi hampir setiap hari dengan ketinggian kolom abu 500–800 meter. Letusan Rabu sore ini menjadi salah satu yang terbesar, dengan kolom mencapai 2.000 meter.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB