Bicarasurabaya.com – Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun diperkirakan berdampak besar terhadap keberlanjutan operasional Bus Trans Jatim. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memperkirakan anggaran yang tersisa hanya cukup hingga pertengahan 2026.
Kepala Dishub Jatim Nyono mengatakan, kondisi ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar dukungan terhadap transportasi publik tetap dipertahankan.
“Kami sudah melapor ke Ibu Gubernur agar minimal operasional Trans Jatim, terutama hingga koridor 8, tidak dikurangi. Kalau sampai berhenti, dampaknya luar biasa,” ujar Nyono, Senin (27/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemangkasan anggaran bukan hanya mengancam keberlanjutan layanan yang sudah ada, tetapi juga membuat rencana pembukaan lima koridor baru pada 2026 terancam batal.
Lima koridor tersebut meliputi tiga rute di wilayah Gerbangkertasusila dan dua di kawasan Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu).
“Mengacu kondisi fiskal saat ini, lima koridor tahun depan kemungkinan gagal diluncurkan,” ujarnya.
Setiap penambahan satu koridor baru membutuhkan dana sekitar Rp50 miliar, sehingga total kebutuhan untuk lima koridor mencapai Rp250 miliar. Dengan pemotongan TKD, anggaran sebesar itu sulit dipenuhi.
Nyono mengingatkan, penghentian layanan Trans Jatim akan berdampak langsung pada mobilitas warga. Saat ini, bus Trans Jatim melayani sekitar 20.000 penumpang per hari atau lebih dari 5 juta penumpang per tahun di tujuh koridor yang telah beroperasi.
“Trans Jatim sudah jadi andalan masyarakat. Jarak antarkota bisa ditempuh dengan tarif hanya Rp5.000. Kalau layanan ini berhenti, tentu banyak warga yang terdampak,” katanya.
Ia menilai, meningkatnya jumlah pengguna menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap transportasi publik mulai tumbuh. Karena itu, menjaga keberlanjutan operasional lebih penting daripada menambah rute baru dalam kondisi fiskal terbatas.
“Lebih baik menunda penambahan koridor, asalkan operasional sampai akhir tahun depan tetap jalan,” tegasnya.
Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, dana transfer ke daerah untuk Pemprov Jatim pada 2026 akan berkurang Rp2,815 triliun atau sekitar 24,21 persen dibanding tahun 2025.
Total TKD untuk Jatim tahun depan akan menjadi Rp8,8 triliun, turun dari Rp11,4 triliun tahun ini.
Sementara total pengurangan dana untuk 38 kabupaten/kota di Jatim mencapai Rp17,5 triliun.(BS/za)











