Bicarasurabaya.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat sosialisasi dan penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini diambil setelah insiden ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan dan melukai puluhan santri pada akhir September lalu.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menegaskan, seluruh pondok pesantren di Indonesia wajib memiliki PBG sebagai bukti bahwa bangunannya aman dan layak fungsi. “Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG. Prinsipnya sama, memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya saat meninjau lokasi pesantren, Senin (6/10/2025).
Menurut Dody, penerapan aturan ini penting karena bangunan pendidikan menampung banyak orang setiap hari, sehingga harus memenuhi aspek keselamatan konstruksi. Ia juga menekankan bahwa tahap tanggap darurat pascainsiden di Al Khoziny menjadi prioritas pemerintah. “Yang paling utama saat ini adalah memastikan keselamatan di lokasi dan menyelesaikan tahap tanggap darurat. Kami siap memberi bantuan teknis, termasuk pembersihan material reruntuhan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mengerahkan berbagai peralatan berat, antara lain satu unit excavator breaker, 12 dump truck, empat jack hammer, tiga bar cutter, serta satu mobile crane. Sebanyak 34 personel lapangan diterjunkan, termasuk operator, pengemudi, tenaga kerja, pelaksana, dan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) PUPR.
Langkah penguatan pengawasan ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan pendataan menyeluruh terhadap kondisi bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden ingin memastikan semua fasilitas pendidikan berbasis pesantren memiliki infrastruktur yang aman.
“Evaluasi ke depan mencakup seluruh pondok pesantren. Kita harapkan segera dilakukan pendataan dan pemeriksaan keamanan bangunan masing-masing,” ujar Prasetyo, Minggu (5/10/2025).
Pemerintah berkomitmen menjadikan evaluasi keamanan bangunan sebagai langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang. Koordinasi lintas kementerian — termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama — akan diperkuat untuk memastikan penerapan PBG berjalan efektif di semua pesantren.(BS/za)









