Anggota DPRD Jatim Ditangkap karena Sabu, PDIP Siapkan Sanksi Tegas

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi-ist/BS)

i

(Foto: Ilustrasi-ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial ABHB ditangkap polisi setelah terungkap mengonsumsi sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ngawi, hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar berinisial MA.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan penangkapan itu. “Benar, kami mengamankan seorang anggota dewan dan kita lakukan tes ternyata positif (menggunakan sabu),” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (3/10/2025). Namun, ia belum memerinci kronologi maupun kelanjutan kasus.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Bupati Tulungagung Nonaktif

Dari keterangan polisi, MA yang lebih dulu ditangkap mengaku menjual sabu kepada ABHB. Hasil tes urine juga menunjukkan ABHB positif narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, menyatakan partainya sudah menerima laporan resmi. “Ketua DPD sudah mengetahui. Hari ini kami akan rapat untuk membahas kasus ini,” katanya.

Menurut Budi, partai masih mengumpulkan data sebelum menjatuhkan sanksi. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, ABHB berpotensi diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD Jatim. Namun jika ditemukan peran lebih besar, seperti pengedar, sanksinya bisa berupa pemecatan penuh dari partai.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jatim Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir Meluas

“Kalau hanya pemakai, sanksinya sebatas pemberhentian dari DPRD. Tapi kalau terbukti terlibat lebih jauh, maka pemecatan dari partai juga akan dilakukan,” tegasnya.

Hingga kini, polisi belum merinci proses hukum lebih lanjut terhadap ABHB. PDI Perjuangan Jatim pun menunggu hasil penyidikan resmi untuk menentukan langkah berikutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terseret penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi ujian serius bagi partai politik dalam menjaga integritas dan menegakkan disiplin kadernya.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB