BicaraSurabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hasil lelang barang sitaan pada Juni 2025 mencapai Rp42,35 miliar. Seluruh dana hasil lelang telah disetorkan ke kas negara.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan angka tersebut diperoleh dari lelang yang digelar di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari total 82 lot barang sitaan, 60 berhasil terjual ditambah dua lot wanprestasi.
Empat dari 13 barang sitaan tidak bergerak—seperti tanah dan bangunan—berhasil dilelang dengan nilai Rp39,2 miliar. Sementara itu, 56 dari 69 lot barang bergerak, termasuk kendaraan dan aset lain, laku terjual dengan total Rp3,15 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total hasil lelang Juni 2025 sebesar Rp42,35 miliar, dan seluruhnya sudah masuk ke kas negara,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/9/2025).
Lelang tersebut digelar secara serentak pada 11 Juni 2025 di 12 KPKNL, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, Surabaya, dan Banda Aceh. Sehari kemudian, KPK kembali menggelar lelang di KPKNL Pekalongan.
Sebelumnya, hasil lelang sementara yang diumumkan pada 12 Juni 2025 tercatat Rp24,86 miliar sebelum pelunasan dilakukan. Angka itu kemudian meningkat setelah seluruh proses rampung.
KPK menegaskan, mekanisme lelang barang sitaan merupakan bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik. (BS/Za)









