Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menginstruksikan seluruh sekolah jenjang PAUD hingga SMP untuk melaksanakan pembelajaran secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif demi menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak di tengah situasi yang dinilai kurang kondusif.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa keputusan ini juga bertujuan menjaga kondisi psikologis siswa dari dinamika situasi akhir-akhir ini. Menurutnya, pembelajaran daring sekaligus dapat menjadi alternatif suasana baru bagi kegiatan belajar mengajar.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi yang terus memanas. Kami ingin anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman,” ujar Yusuf, Minggu (31/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski pembelajaran dilakukan secara daring, Dispendik mendorong guru untuk tetap kreatif dalam memberikan tugas. Siswa dapat diarahkan mengerjakan praktik sederhana di rumah, misalnya membuat cerita pendek, melakukan kegiatan menjaga lingkungan, atau aktivitas lain yang bermanfaat. “Jadi meski belajar dari rumah, prosesnya tetap efektif dan bermakna,” tambahnya.
Yusuf juga meminta orang tua berperan aktif mendampingi putra-putrinya selama belajar di rumah. Ia menegaskan bahwa bagi siswa yang terkendala mengikuti pembelajaran daring, guru dapat mengganti dengan pemberian tugas. “Guru akan memetakan kondisi siswa. Kalau ada yang tidak memungkinkan daring, maka diganti dengan tugas mandiri di rumah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dispendik juga mengingatkan agar sekolah memperhatikan murid yang mengikuti lomba atau latihan di luar sekolah saat jam belajar. Guru wajib meminta surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara kegiatan jika siswa tidak bisa mengikuti pelajaran daring karena hal tersebut. Sementara untuk para guru dan tenaga kependidikan, Yusuf meminta agar selama periode ini menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.
Menurutnya, kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui surat edaran kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), guru, hingga wali murid. Sosialisasi juga dilakukan melalui rapat daring bersama kepala sekolah dan komunikasi melalui grup WhatsApp wali kelas dengan orang tua.
“Harapannya semua pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan ini, sehingga pembelajaran tetap berjalan efektif meskipun dari rumah,” pungkas Yusuf. (BS01)











