Tata Kawasan Kota Lama, Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Tiang Utilitas Provider di Jalan Karet

- Publisher

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban utilitas di Kawasan Kota Lama Surabaya/Bicarasurabaya.com

i

Penertiban utilitas di Kawasan Kota Lama Surabaya/Bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, menertibkan tiang utilitas provider di kawasan Jalan Karet, Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu (12/6/2024) malam. Tujuan penertiban tiang utilitas provider kali ini, adalah untuk percepatan penataan kawasan Kota Lama.

Ketua Tim Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, pada penertiban kali ini, Satpol PP Surabaya menurunkan sebanyak 14 tiang utilitas provider. Dalam penertiban kali ini, Satpol PP tidak sendiri, akan tetapi juga didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Diantaranya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Baca Juga:  Lampu Dekorasi di Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri Minta Warga Bantu Awasi

“Penertiban kali ini karena ada permohonan dari DSDABM, kaitannya dengan utilitas yang belum diturunkan meskipun dia (pemilik provider) sudah ada izinnya. Jadi, ini sudah ultimatum terakhir dia harusnya menurunkan (tiang utilitas) dalam rangka penataan Kota Lama, sudah kita beri waktu lama tapi belum diturunkan,” kata Agnis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agnis mengungkapkan, sebelumnya para pemilik provider yang memiliki jaringan utilitas di kawasan Jalan Karet sudah diberi surat pemberitahuan oleh DSDABM sejak 27 Mei 2024. Akan tetapi, hingga saat ini tiang jaringan utilitas provider itu masih belum juga diturunkan. Maka dari itu, Satpol PP Surabaya bersama DSDABM menurunkan jaringan utilitas tersebut secara paksa.

Baca Juga:  Soft Launching Kota Lama Zona Eropa Hidupkan Kembali Romansa Sejarah Surabaya

“Sudah kita beri waktu lama tapi belum juga diturunkan, makanya terus ini di berikan upaya paksa pembongkaran. Sebelumnya DSDABM sudah memberikan peringatan, dan sudah memanggil Satpol PP untuk kami beri pemberitahuan untuk menurunkan utilitasnya, tetapi belum diindahkan,” ungkap Agnis.

Sebenarnya, sambung Agnis, tiang utilitas provider yang berada di kawasan Jalan Karet ada sebanyak 23 tiang jaringan. Akan tetapi, sebagian tiang utilitas itu sudah ada beberapa yang diturunkan secara mandiri oleh pemilik provider. Karena tenggat waktu yang telah ditentukan sudah melewati batas, maka tiang utilitas provider itu diturunkan paksa.

Baca Juga:  Lampu Dekorasi di Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri Minta Warga Bantu Awasi

“Harus hari ini terakhir. Nah, selanjutnya nanti ada juga yang di Jalan Kembang Jepun, kemudian di Jembatan Merah, kita akan eksekusi besok (13/6/2024),” sambungnya.

Ia menambahkan, tiang utilitas provider yang akan ditertibkan di kawasan Jalan Kembang Jepun sebanyak 54. Sedangkan di area Jembatan Merah, sebanyak 8 tiang provider. “Semua yang belum diturunkan, diturunkan hari ini. Karena harus steril,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB