Pasutri Warga Krembangan Sukses Mencuri HP di Beberapa Toko Surabaya

Avatar
Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Istimewa
Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Istimewa

Bicarasurabaya.com Berlagak sebagai pembeli, sepasang suami (pasutri) di Surabaya sukses mencuri di beberapa tempat dan menggondol berbagai jenis barang.

Namun, perjalanan keduanya akhirnya dihentikan Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Raya Lontar Surabaya pada Jum’at (2/4/2021).

Pasutri itu masing-masing berinisial, HM (30) dan FM (29). Keduanya tercatat sebagai warga Gresik PPI, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Dalam setiap aksinya, pelaku HM berpura pura melihat keadaan dan barang yang ada di dalam toko. Biasanya, barang yang diincar pelaku seperti handphone (HP) yang ditaruh di meja kasir.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Bandit Spesialis Pembobol Rumah Elit di Kawasan Jambangan

Nah, ketika korban lengah, pelaku HM langsung menggasak barang tersebut dan kemudian memberikannya kepada FM. Begitu barang sudah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung meninggalkan area lokasi.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia mengatakan, setiap kali beraksi, keduanya selalu menyaru sebagai pembeli. Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku juga lebih dulu memantau area lokasi yang akan dijarahnya.

“Hasil interogasi, pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat toko maupun di mall yang tersebar di Kota Surabaya,” kata Iptu Agung Kurnia, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:  Pengurus ICMI Muda Jatim Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

Beberapa tempat itu di antaranya, pada 21 Maret 2021 pukul 17.00 Wib, pelaku mencuri di Royal Plaza, hasil 1 unit HP. Lalu, tanggal 31 Januari 2021 pukul 17.00 Wib, mencuri di WTC, hasil 1 unit HP.

Kemudian, pada tanggal 3 Maret 2021 pukul 16.00 Wib di WTC, hasil 1 unit HP. Selanjutnya, tanggal 27 Januari 2021 pukul 16.30 Wib di PTC, dilakukan berdua, dengan hasil 2 unit HP.

“Terakhir, pada bulan Januari 2021, di Toko (Galaxy Mall 3), dilakukan sendirian oleh HM, hasil 1 buah HP,” ungkap Iptu Agung.

Baca Juga:  Nyambi Edarkan Sabu, Pekerja Teknisi Listrik di Surabaya Dibekuk Polisi

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, 4 buah HP hasil kejahatan, 1 unit motor Honda Beat sebagai sarana, 2 HP milik tersangka, 2 Tas, 2 dompet, KTP dan 2 Surat Izin Mengemudi (SIM). (BS02)