Bicarasurabaya.com – Aksi Jevi Yan Sugiarto (22), bandit motor asal Bulak Cumpat Utara, Kecamatan Bulak Surabaya akhirnya berakhir di jeruji besi. Dia tertangkap anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena pencurian motor.
Pemuda tersebut, terlibat pencurian motor di depan warnet, Jalan Bulak Cumpat Utara. Bahkan, kaki kanannya harus ditembak petugas kepolisian karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk
“Tersangka curanmor ini, modusnya mencari sasaran motor yang diparkir di pinggir jalan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia, Senin (25/1/2021).
Sebelum tertangkap, tersangka ini awalnya berkeliling mencari sasaran secara acak bersama temannya berboncengan naik motor. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melihat motor milik korban yang sedang diparkir di depan warnet, Jalan Bulak Cumpat Utara.
Merasa menemukan target, Jevi yang bertugas sebagai eksekutor, langsung turun dan menghampiri motor. Tersangka yang memiliki tato di wajahnya ini kemudian merusak kunci stir dengan menggunakan kunci T.
Setelah berhasil, tersangka langsung melarikan diri dan disusul temannya dari belakang untuk menjual motor hasil curian ke Madura.
Iptu Agung menyebut, kasus ini terungkap setelah anggota mendapatkan laporan dari korban. Kemudian direspons dengan melakukan penyelidikan di TKP dan pemeriksaan CCTV yang ada di warnet. Alhasil, anggota berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Jevi.
“Tersangka saat kami tangkap hendak kabur, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegas Iptu Agung.
Setelah mendapatkan perawatan, Jevi langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Selain itu, dari tangan tersangka petugas juga menyita kunci pas ukuran 8.
Di hadapan petugas, Jevi mengakui semua perbuatannya dan sudah tiga kali melancarkan aksinya. Antara lain, di depan Musala Jalan Bulak Setro Utara, Jalan Bulak Tanjung, dan Bulak Cuma Barat. “Motor kami jual ke penadah di daerah Madura,” kata Jevi. (BS02)