BKKBN Jatim Targetkan Serapan Dana BOKB Tahun 2021 Berjalan Maksimal

Avatar
Virtual Meeting koordinasi persiapan pelayanan KB 2021 /Ist
Virtual Meeting koordinasi persiapan pelayanan KB 2021 /Ist

Bicarasurabaya.com Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan pengalihan pos pembiayaan KB dari penganggaran BKKBN ke dalam Dana Alokasi Khusus – Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK – BOKB) yang disalurkan langsung kepada APBD Kabupaten/Kota.

Pengalihan tersebut, merupakan langkah kebijakan yang diputuskan pusat agar anggaran dapat dioptimalkan penggunaanya bagi kebutuhan masyarakat akan ber-KB.

Agar terlaksananya kebijakan tersebut, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melakukan koordinasi persiapan pelayanan KB 2021 melalui Virtual Meeting, Rabu (20/1/2021).

Kegiatan ini diikuti Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Bidang BKKBN Jatim, Koordinator Bidang KB Perwakilan BKKBN Jatim beserta Jajarannya, Biro Perencanaan BKKBN Pusat, serta seluruh Kepala Dinas dan/atau Kepala Bidang KB Dinas OPD KB Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Baca Juga:  Kasus Meningkat, Pemprov Jatim Gerak Cepat Aktifkan RS Darurat di Malang Raya

“Kami sampaikan bahwa tahun 2021 postur BOKB salah satu menunya adalah untuk dana penggerakan KB. Tentu ini diharapkan mampu dimanfaatkan dengan optimal untuk mencapai sasaran program kita,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Sukaryo Teguh Santoso, dalam pers rilis yang diterima Bicara Surabaya, Rabu (20/1/2021).

Teguh mengungkapkan, pada tahun 2020 serapan anggaran DAK Provinsi Jatim masih belum berjalan dengan baik. Karenanya di tahun 2021 ini, Perwakilan BKKBN Jatim menargetkan serapan Dana BOKB akan berjalan dengan maksimal.

Baca Juga:  Pasca Libur Panjang, Empat Daerah di Jatim Jadi Zona Merah

“Tahun 2020 serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Timur masih belum menggembirakan total DAK Provinsi jawa Timur sebesar Rp 220.748.160.500, dengan rincian DAK Fisik pagu Rp 35,5 miliar dengan realisasi Rp 25,3 miliar atau sekitar 70,71 persen, sedangkan non fisik (BOKB) pagu Rp 184,2 miliar realisasi Rp 103 miliar atau 60,3 persen,” jelas dia.

Menurut Teguh, pandemi Covid-19 yang melanda selama tahun 2020, menjadi penyebab utama tidak maksimalnya serapan anggaran tersebut.

“Pandemi Covid-19 diakui telah berpegaruh terhadap kinerja program dan anggaran 2020, salah satunya adalah sistem pendukung pelayanan KB, dari sektor pembiayaan KB berubah seiring kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Beruntung DAK tidak termasuk yang di-refocusing, ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Minta Provinsi Lain Contoh Jatim dan Sulsel Tangani Covid-19

Pada tahun 2021, kata Teguh, Provinsi Jatim telah diberikan anggaran DAK Fisik sebesar Rp 42,889 Miliar. Sedangkan BOKB sebesar Rp 209,751 Miliar. Menurutnya, di dalam anggaran tersebut terdapat kenaikan yang cukup besar untuk mendukung biaya penggerakan kesertaan Ber-KB/ MKJP dengan total pagu sebesar Rp 61,7 miliar.

“Kami informasikan bahwa Juknis DAK tahun 2021 sudah diterbitkan. Penjelasan teknis tentang DAK 2021 yang akan disampaikan oleh Biro Perencanaan sangat tepat bila kita sikapi dengan merencanakannya lebih baik,” papar dia. (BS02)