Bicarasurabaya.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tutup sementara atau lockdown sejak hari ini, Senin (18/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Keputusan lockdown itu dilakukan setelah 15 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan bahwa pada 13 Januari 2021 lalu, seluruh keluarga besar PN Surabaya melakukan tes swab PCR. Hasilnya baru diketahui kemarin siang, tepatnya setelah pihak Dinas Kesehatan Surabaya menyerahkan kepada Ketua PN Surabaya.
“Ternyata, sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19, sehingga total ada 15 orang yang positif Covid-19, termasuk 4 orang yang sudah dirawat sebelum tes swab dilakukan,” kata dia.
Hasil itu kemudian dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur dan mendapatkan arahan untuk menghentikan sementara aktivitas di PN Surabaya. Akhirnya, Ketua PN Surabaya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelaksanaan lockdown.
“Jadi, lockdown terhitung mulai hari ini sampai dengan 22 Januari 2021,” katanya.
Menurutnya, keselamatan ASN di PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya adalah pertimbangan utama dalam pelaksanaan lockdown yang ke-3 ini.
Ia juga memastikan bahwa dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya.
“Ini dinilai sangat penting karena sebelum Covid-19 maupun setelah adanya Covid-19, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat berpotensi menjadi pusat penyebaran virus, apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga ini dirasa sangat penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu,” tegasnya.
Ginting juga memastikan bahwa sejak pandemi Covid-19 ini, PN Surabaya secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruang yang ada di areal PN dan juga telah melakukan kebijakan membatasi pengunjung sidang.
Bahkan, setiap pengunjung telah dikontrol suhu tubuhnya, wajib cuci tangan saat masuk ke areal PN, Fasilitas sanitaiser juga telah disediakan di berbagai sudut ruang pelayanan/ ruang tunggu.
“Kami juga mengimbau kepada publik pengguna jasa pengadilan agar setelah selesai urusan di PN, diharapkan langsung segera meninggalkan areal PN, supaya mengurangi penumpukan massa,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN maupun pengguna jasa pengadilan agar tetap patuh kepada protokol kesehatan, terutama ketika berada dalam areal PN Surabaya.
“Ini penting agar penyebaran virus dapat ditekan seminimal mungkin, agar bencana pandemi ini segera hilang dari Bumi Nusantara, khususnya dari Kota Surabaya,” pungkasnya. (BS01)