BicaraSurabaya.com – Aksi penjambretan yang berlangsung di Jalan Tidar Surabaya pada Jumat, (18/12/2020) malam, menjadi atensi serius Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Pasalnya, aksi penjambretan itu membuat FK (6), anak dari korban terluka parah di kepalanya karena terjatuh dari motor dan harus dirawat di Rumah Sakit.
“Kepada pelaku jambret, silahkan menyerahkan diri atau kami tindak tegas, keras, tepat dan terukur,” kata Kombes Pol Isir saat menjenguk anak korban di RSAL Dr. Ramelan Surabaya, Sabtu (19/12/2020).
Rupanya atensi serius Kapolrestabes Surabaya itu bukan isapan jempol belaka. Dengan singkat, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat meringkus penjahat jalanan atau jambret yang kerap beraksi di wilayah Surabaya itu.
Bahkan, Polisi harus menembak kedua kaki pelaku yang dikenal sadis dan tak segan membuat korbannya terluka.
“Ya, kami berhasil menangkap terhadap tersangka DI yang diduga melakukan tindak pidana Curas yaitu penjambretan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian, dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Tersangka DI (25) ini berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya, pada Minggu (20/12/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya tersangka tak hanya melakukan penjambretan di wilayah Jalan Tidar Surabaya. Namun, DI juga kerap beraksi sekitaran Jl Demak hingga Jl Kalianak Surabaya.
Sebelumnya pada Jumat, (18/12/2020) malam, seorang ibu rumah tangga berinisial MA (33) dan anaknya FK (6) menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Tidar Surabaya.
Kedua pun terjatuh dari motor yang dikendarainya hingga membuat FK mengalami luka di kepala dan harus dirawat di rumah sakit. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya. (BS02)