Bicarasurabaya.com – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya 2020.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan bahwa Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Kota Surabaya atau BSPN sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu.
“Mereka melatih para saksi sebanyak 11 ribu personel, mereka melatih dan memberi pembekalan di masa pandemi Covid-19. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu,” tuturnya usai penyerahan laporan dari KPU di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Adi mengatakan, BSPN juga membentuk kamar hitung salah satu inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT, sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut.
Selanjutnya, sekitar 5 jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU Surabaya.
“Itu yang saya banggakan dari teman-teman BSPN PDIP Kota Surabaya, mereka bisa bekerja cepat, solid dan mengamankan seluruh dokumen C hasil dengan orisinal,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya, Purwadi mengatakan apa yang dilakukannya tidak lepas dari dukungan partai, mulai dari tingkat anak ranting hingga dewan pengurus cabang.
“Jadi, BSPN itu tidak bekerja sendiri tapi didukung oleh struktur partai. Dan yang kami lakukan ini memang sudah sesuai standar yang sudah diatur di dalam peraturan partai,” kata Purwadi.
Purwadi mengaku bersyukur bahwa perolehan yang dilakukan mulai penghitungan berdasarkan C salinan sama dengan KPU. Termasuk soal kerja selama tiga jam mendapatkan hasil yang kredibel, valid dan legal.
“Jadi langsung, semua salinan C hasil yang disampaikan oleh saksi ke kantor BSPN di kamar hitung BSPN dan alhamdulillah semua lengkap dan tidak ada masalah dan kami mengetahui semua,” ucapnya.
Dia menjelaskan, tidak hanya persoalan permasalahan perolehan paslon tapi pihaknya juga mengetahui semua persoalan di seluruh masing-masing TPS.
“Jadi misalnya surat suara, pengunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing TPS,” ujarnya.
Purwadi menegaskan, pihaknya tidak hanya sekedar memastikan kemenangan paslon nomor urut satu, tapi juga punya data-data kalau sampai terjadi gugatan di MK.
“Jadi kami sudah siap data-data semuanya termasuk detail-detail persoalan di masing-masing TPS. Kami hanya menyiapkan data hingga persoalan yang dituduhkan kepada kami terkait masalah ASN dan yang lainnya serta berkoordinasi dengan badan hukum PDIP untuk melawan gugatan ke MK,” tegasnya. (BS01)