Bicara Surabaya
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
Bicara Surabaya
No Result
View All Result

Gugatan Machfud Arifin Soal Baliho Eri bersama Risma Ditolak PN Surabaya

by BS01
19/12/2020
Baliho Eri bersama Risma/ist

Baliho Eri bersama Risma/ist


Bicarasurabaya.com – Gugatan pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Kota Surabaya terhadap KPU terkait alat peraga kampanye (APK) bergambar Eri Cahyadi bersama Tri Rismaharini (Risma) ditolak Pengadilan Negeri Surabaya.

Gugatan Machfud Arifin bernomor 1068/Pdt.G/2020/PN.Sby. yang didaftarkan pada 4 November 2020 tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 8 Desember 2020.

Detail perkara sampai putusannya pun telah diunggah di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

“Menyatakan gugatan Para Penggugat Nomor : 1068/Pdt.G/2020/PN.Sby. digugurkan/dicoret dari register. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret gugatan para Penggugat  dari register perkara perdata yang sedang berjalan,” demikian bunyi putusan dari PN Surabaya.

Selain itu, PN Surabaya menghukum para penggugat, yaitu Machfud Arifin dan Mujiaman, untuk membayar biaya perkara dari permasalahan tersebut.

“Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul, yang hingga penetapan ini diucapkan diperhitungkan sebesar Rp. 351.000,” demikian bunyi putusan PN Surabaya.

Baca Juga:  Begini Pesan Risma kepada Calon Wali Kota Surabaya Terpilih

Seperti diketahui, pada 4 November 2020, melalui kuasa hukum Sehid SH, Machfud-Mujiaman mendaftarkan gugatan di PN Surabaya. Pasangan calon yang diusung antara lain oleh PKS dan Partai Demokrat tersebut mempersoalkan tampilnya foto Tri Rismaharini di alat peraga kampanye Eri Cahyadi dan Armudji.

“Menyatakan materi dan desain Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi – Armuji yang memuat gambar walikota Surabaya Tri Rismaharini ialah melanggar hukum dan prinsip demokratis pelaksanaan pemilihan,” demikian bunyi gugatan Machfud-Mujiaman.

Sebelum menggugat di PN Surabaya, Machfud-Mujiaman juga telah menggugat KPU terkait masalah tersebut ke Bawaslu. Setelah melalui serangkaian sidang, Bawaslu Kota Surabaya pun telah menolak gugatan tersebut.

Baca Juga:  Pilkada Surabaya, 40 Tahanan Polres Tanjung Perak Gunakan Hak Pilihnya

Komisoner KPU Surabaya, Agus Turcham juga mengatakan, dari laporan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan tersebut memang digugurkan.

Menurutnya, sesuai aturan PKPU, tidak ada masalah pemasangan gambar pejabat, seperti Risma, selama pejabat tersebut masih aktif menjadi kader partai.

“Kalau ditanya melanggar atau tidak
memasang foto pejabat? Itu domaimnya bawaslu. Terapi, pada aturan PKPU masih diperbolehkan selama pejabat tersebut masih aktif sebagai anggota atau kader partai, ” kata Agus.

Sementara itu, Tomuan Sugiarto dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Surabaya mengatakan, sejak awal, memang Machfud-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma.

“Saat pembahasan desain APK di KPU Surabaya, mereka sudah mendebat. Lalu di bawa ke KPU Jatim. Tak puas di bawa ke KPU RI dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu, dan kemudian juga ditolak Bawaslu,” tutur Tomuan.

Baca Juga:  Debat Kedua Eri-Armuji Unggul Telak, Pengamat: Skor 5-1

Menurut dia, soal APK, sudah ada aturannya di dalam PKPU (Peraturan KPU), yaitu dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Intinya tidak melanggar aturan jika foto pejabat dipasang di APK selama yang bersangkutan adalah pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai, yaitu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan,” ujarnya. (BS01)

Tags: Eri CahyadiPilkada SurabayaSengketa Pilkada

Baca Artikel Lainnya

Eri Cahyadi saat berkunjung ke PAN/ist
Bicara Kota

Eri-Armuji Lanjutkan Safari Politiknya, Terus Ajak Berkolaborasi Sejahterakan Warga

26/03/2021
Eri dan Armuji saat silaturahmi ke PKB/ist
Bicara Kota

Eri-Armuji Safari Politik ke Sejumlah Partai, Ajak Bersinergi Bangun Surabaya

25/03/2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sambutan di Muscab PKB/bicarasurabaya.com
Bicara Kota

Hadiri Muscab PKB, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Bersinergi Bangun Surabaya

07/03/2021


Bicara Hari Ini

Museum Tugu Pahlawan Surabaya /Ist

Enam Museum di Surabaya Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

22/04/2021
Rucita Permatasari saat menerima penghargaan Indonesia’s Beautiful Women (IBW) 2021/ist

Raih Penghargaan Indonesia’s Beautiful Women, Rucita: Jangan Pernah Takut Mencoba, Hanya Karena Kita Wanita!

21/04/2021
Jembatan Joyoboyo yang sudah hampir rampung/bicarasurabaya.com

Sisa Pembayaran Dilunasi, Jembatan Joyoboyo Segera Diresmikan

21/04/2021
Menteri Perdagangan dan Wali Kota Surabaya saat di Pasar Wonokromo/ist

Kunjungi Pasar Wonokromo, Menteri Perdagangan Puji Stabilitas Harga Sembako di Surabaya

20/04/2021
Ilustrasi foto sekolah tatap muka/ist

Sesuai SE Mendikbud, Kelulusan Siswa di Surabaya Diserahkan ke Sekolah

20/04/2021

contact with us! contact with us! contact with us!
ADVERTISEMENT
Foto

Yontaifib 2 Marinir Latihan Standar Kemampuan Perorangan Lanjutan

Bicarasurabaya.com - Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 menggelar latihan mountainering di Pusdiklat Pemadam Kebakaran Margomulyo, ...

15/04/2021
Foto

Prajurit Yontaifib 2 Mar Pasmar 2 Laksanakan Cross Country

Bicarasurabaya.com - Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 melaksanakan Cross Country di Bhumi Marinir Karangpilang Surabaya, ...

09/02/2021
Foto

Gowes Sosial Yonif 3 Mar Pasmar 2

Bicarasurabaya.com - Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Tri Yudha Ismanto, memimpin olahraga Sepeda Santai “Gowes Sosial” sekaligus rekreasi ...

22/01/2021
Foto

Jenazah Co-pilot Fadly Tiba di Surabaya

Bicarasurabaya.com- Fadly Satriyanto, adalah salah satu dari sekian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Fadly sendiri adalah Co-Pilot dari maskapai ...

15/01/2021
Foto

Vaksinasi di Surabaya Dimulai

Bicarasurabaya.com – Vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya  dilaksanakan secara simbolis di halaman Balai Kota Surabaya. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya ...

15/01/2021
Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Istimewa

Pasutri Warga Krembangan Sukses Mencuri HP di Beberapa Toko Surabaya

13/04/2021
Pemusnahan barang bukti miras berlangsung di Halaman Mapolrestabes Surabaya /Bicara Surabaya

Hari Pertama Ibadah Puasa, Ribuan Botol Miras di Surabaya Dimusnahkan

13/04/2021
Konferensi pers ungkap kasus di wilayah Jatim selama bulan Januari - Maret 2021 /Ist

Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba dan Ribuan Miras

12/04/2021
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta (tengah depan) saat meninjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jum'at (9/4/2021) /istimewa

Mudik Lebaran 2021, 7 Titik Perbatasan di Jatim Bakal Dilakukan Penyekatan

10/04/2021
pemeriksaan kesiapan personel Yonif 3 Marinir /Dispen Kormar

Jelang Latihan Pratugas, Komandan Brigif 2 Marinir Periksa Kesiapan Senjata Personel

31/03/2021
Bicara Surabaya

© 2020 PT. Media Milik Kita - All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks

© 2020 PT. Media Milik Kita - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist