Bicara Surabaya
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
Bicara Surabaya
No Result
View All Result

Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran dalam Surat Risma di Pilkada Surabaya

by BS01
16/12/2020
Warga saat menerima surat dari Bu Risma/ist

Warga saat menerima surat dari Bu Risma/ist


Bicarasurabaya.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya memutuskan laporan warga terkait surat untuk warga yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, agar datang ke TPS untuk mencoblos paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji, tidak bisa dilanjutkan pada proses penyidikan.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melakukan penelitian, pemeriksaan dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Surabaya. Yakni Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

“Sudah diputuskan, tidak ada unsur-unsur pelanggaran dari surat yang dikeluarkan oleh Bu Risma. Seperti tidak ada yang menyebut nama jabatan wali kota Surabaya, tidak ada kop surat Pemkot Surabaya,” ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:  Viral Video “Hancurkan Risma”, Tagar #BelaBuRisma Trending di Twitter

Selain itu, lanjut Agil, dalam surat tersebut juga tertera barcode-nya. Namun setelah discan barcode tersebut tidak merujuk ke Pemkot Surabaya, tapi muncul website PDI Perjuangan Jatim.

Menurut dia, dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada dimaknai sebagai delik formil. Yaitu suatu delik yang tidak harus menimbulkan akibat, dan diduga bahwa surat yang dikeluarkan Risma tersebut dibuat untuk menguntungkan salah salah satu paslon, yakni paslon nomor urut 1.

Baca Juga:  Risma Dilantik Jadi Mensos, Karang Taruna Surabaya Gelar Syukuran

Namun meskipun delik formil dapat dibuktikan sebaliknya, bahwa di TKP sesuai laporan nomor 50, paslon nomor 1 kalah. Sehingga membuktikan unsur delik menguntungkan atau merugikan salah satu pihak tidak terpenuhi.

“Sehingga keputusan laporan yang ditujukan kepada Bu Risma tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasannya, bahwa hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Surabaya laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tidan pidana pemilihan,” jelas Agil. (BS01)

Tags: Bawaslu SurabayaPilkada SurabayaSurat Bu RismaTri Rismaharini

Baca Artikel Lainnya

Dirpolairud Polda Jatim, Kombespol Arnapi (kanan) menunjukkan foto barang bukti benur yang berhasil diamankan dari kedua tersangka /Ist
Headlines

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Kasus Jual Beli Benur Tanpa Dilengkapi Dokumen

22/01/2021
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto/ist
Bicara Kota

Klaster Keluarga Tinggi, Pemkot Minta Warga Isolasi di Hotel Asrama Haji

22/01/2021
Lampu Stadion GBT terbaru/ist
Bicara Kota

Diuji Kelayakan, Lampus GBT Sudah Melebihi Standart FIFA

22/01/2021


Bicara Hari Ini

Petugas melakukan penyegelan /Ist

Langgar Aturan PPKM, Petugas Gabungan Segel Tempat Karaoke di Kenjeran

23/01/2021
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa /Ist

Dua Tahun Terakhir, Realisasi Investasi di Jatim Terus Terdongkrak Naik

23/01/2021
23 KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Jelang Misi Perdamaian Di Lebanon /dok. Dispen Koarmada II

KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Jelang Misi Perdamaian di Lebanon

23/01/2021
Bantuan yang diserahkan ini terdiri dari 12 truk berisi bahan makanan dan perlengkapan /dok. Dispen Kormar

Komandan Pasmar 2 Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam

22/01/2021
Dirpolairud Polda Jatim, Kombespol Arnapi (kanan) menunjukkan foto barang bukti benur yang berhasil diamankan dari kedua tersangka /Ist

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Kasus Jual Beli Benur Tanpa Dilengkapi Dokumen

22/01/2021

contact with us! contact with us! contact with us!
ADVERTISEMENT
Foto

Gowes Sosial Yonif 3 Mar Pasmar 2

Bicarasurabaya.com - Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Tri Yudha Ismanto, memimpin olahraga Sepeda Santai “Gowes Sosial” sekaligus rekreasi ...

22/01/2021
Foto

Jenazah Co-pilot Fadly Tiba di Surabaya

Bicarasurabaya.com- Fadly Satriyanto, adalah salah satu dari sekian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Fadly sendiri adalah Co-Pilot dari maskapai ...

15/01/2021
Foto

Vaksinasi di Surabaya Dimulai

Bicarasurabaya.com – Vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya  dilaksanakan secara simbolis di halaman Balai Kota Surabaya. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya ...

15/01/2021
Foto

Gudang Farmasi Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19

Bicarasurabaya.com - UPTD Gudang Farmasi yang berada di Jalan Rungkut Puskesmas No. 7 Surabaya, menjadi tempat penyimpanan sementara Vaksin Covid-19. ...

13/01/2021
Foto

Dukung Tersedianya Obat Alami, Yonif 1 Mar Budidayakan Tanaman Toga

Bicarasurabaya.com - Batalyon Infanteri (Yonif) 1 Marinir melakukan budidaya taman obat keluarga (Toga) di taman Toga Mako Yonif 1 Marinir, ...

11/01/2021

Follow Us

Petugas melakukan penyegelan /Ist

Langgar Aturan PPKM, Petugas Gabungan Segel Tempat Karaoke di Kenjeran

23/01/2021
23 KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Jelang Misi Perdamaian Di Lebanon /dok. Dispen Koarmada II

KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Jelang Misi Perdamaian di Lebanon

23/01/2021
Bantuan yang diserahkan ini terdiri dari 12 truk berisi bahan makanan dan perlengkapan /dok. Dispen Kormar

Komandan Pasmar 2 Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam

22/01/2021
Dirpolairud Polda Jatim, Kombespol Arnapi (kanan) menunjukkan foto barang bukti benur yang berhasil diamankan dari kedua tersangka /Ist

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Kasus Jual Beli Benur Tanpa Dilengkapi Dokumen

22/01/2021
Jumpa pers kasus berita hoax yang berlangsung di Mapolres Gresik /Ist

Pelaku Pengunggah Berita Hoax Kasdim Meninggal Seorang Narapidana

20/01/2021
Bicara Surabaya

© 2020 PT. Media Milik Kita - All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks

© 2020 PT. Media Milik Kita - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist