Bicarasurabaya.com – Pagi ini, Tim Odong-odong Satpol PP Kota Surabaya mengamankan seorang pria yang tidur di trotoar Jembatan Stasiun Gubeng, Selasa (15/12/2020).
Karena terlihat tidur di trotoar dan sangat membahayakan, maka anggota langsung membangunkan pria tersebut.
Dilansir dari akun resmi instagram @Satpolppsurabaya menyebutkan, bahwa pria itu diketahui merupakan seorang T4 atau orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.
“Setelah kami mintai keterangan ternyata bapak tersebut merupakan seorang T4 (Tempat tinggal tidak tetap),” tulis akun tersebut, Selasa (15/12/2020).
Dengan humanis Tim Odong-odong kemudian mengamankan pria tersebut ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan.
Sementara itu, bagi warga yang mengenal dengan pria tersebut, Satpol PP juga mengumumkan agar dapat menghubungi melalui official resmi instagramnya.
“Apabila sobat praja ada yang mengenal Bapak tersebut, dapat menghubungi kami melalui DM instagram kami karena bapak tersebut mengaku memiliki kerabat di Surabaya,” begitu bunyi postingan akun resmi @satpolppsurabaya.
Sebagai informasi, dari hasil pendataan yang dilakukan anggota Satpol PP, pria tersebut diketahui bernama Basuki Rachmat. Ia beralamat di Bukit Indah Desa Sail, Tenayan Raya Pekan Baru, Provinsi Riau. (BS02)