Bicarasurabaya.com – Akibat kesalahan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 46 Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, 452 warga di Perumahan Gunungsari Indah harus kembali mencoblos ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya.
Meski demikian, antusiasme warga kembali menggunakan hak pilihnya terlihat di TPS 46 Kedurus, Karangpilang, Minggu, 13 Desember 2020.
Warga Perumahan Gunungsari Indah, Kristiana mengaku tidak masalah jika ia bersama suaminya harus datang kembali ke TPS 46 Kedurus, Karangpilang karena pemungutan suara ulang (PSU).
Ia mengaku memahami jika penyelenggaraan pemungutan suara di TPS 46 Kedurus, Karangpilang ada kesalahan yang dilakukan oleh KPPS.
“Kalau mau diulang ya tidak apa-apa. Mungkin ada sesuatu terjadi kekeliruan,” kata Kristiana saat ditemui awak media usai mencoblos.
Ia juga mengaku sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mendukung keputusan pemerintah, khususnya penyelenggaran Pilkada. “Sebagai warga kami mendukung pemerintahan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Karangpilang, Rohim menyatakan, pelaksanaan PSU di TPS 46 Kedurus, Karangpilang berdasarkan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya hasil dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengakui bahwa ada unsur ketidaksengajaan yang dilakukan oleh petugas KPPS dengan memberikan tanda nomor di surat suara.
“Unsur ketidaksengajaan dia dan ketidaktahuan dia menandai nomor 1 sampai 100 misalnya dan itu karena di surat suara itu rangkap, sehingga spontan dia menulis itu. Jadi tidak ada unsur lain selain ketidaksengajaan,” kata Rohim
Rohim mengaku optimis pelaksanaan PSU kali ini akan lebih semarak. Pasalnya, petugas sudah mengantarkan sepenuhnya C pemberitahuan pada H-1. Selain itu, adanya arahan langsung dari RT dan RW untuk menggunakan hak pilih.
“Karena hari libur, kedua undangan yang kami sampaikan sudah kami sebar semua, kemudian dibantu masyarakat untuk mengingatkan kepada masyarakat,” terangnya.
Rohim menambahkan saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, Setidaknya ada 216 warga yang menggunakan hak pilihnya dari total 452 daftar pemilih tetap (DPT). (BS02)