Bicarasurabaya.com – Kampanye calon wali kota dan wakil wali kota yang berlangsung sejak 26 September 2020 telah berakhir. Mulai hari ini, Minggu (6/12/2020) tahapan Pilkada Surabaya memasuki masa tenang. Seluruh kegiatan yang berbau kampanye wajib dihentikan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan. Baik di saat masa tenang, pemungutan suara maupun ketika penghitungan.
“Kita kan ada program dari Bawaslu RI itu tentang patroli pengawasan masa tenang, sampai di pemungutan suara dan penghitungan suara. Dan kita memang, memerintahkan pengawas TPS untuk melakukan pengawasan di masing-masing wilayahnya,” kata Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020).
Di samping itu, kata Agil, pihaknya juga memiliki gerakan tutup pintu tolak money politic. Gerakan ini dilakukan oleh para relawan Bawaslu yang isinya mayoritas anak-anak muda.
“Bawaslu punya SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) yang isinya rata-rata memang anak muda yang kita gerakkan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menerima money politics,” katanya.
Meski begitu, kata Agil, untuk mencari aktor dari money politic itu sendiri terkadang sulit. Karenanya masyarakat perlu diberikan edukasi secara langsung untuk bisa menekan laju angka money politic tersebut. “Kita upayakan pencegahan,” ujarnya.
Di sisi lain, Agil mengaku, untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada, patroli pengawasan dilakukan selama 24 jam. Pengawasan ini juga melibatkan jajaran samping.
“Kita kan kalau patroli money politic malah ada 24 jam sama teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan, Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) 24 jam,” tandasnya. (BS02)