Datangi Bawaslu, Warga Tuntut Penggunaan Bansos BNPB untuk Kampanye Pilkada Surabaya Diusut

Avatar
LSM Mapekat saat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Surabaya /Ist

BicaraSurabaya.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapekat (Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi) berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo Surabaya, Sabtu (5/12/2020).

Mereka menuntut agar kasus dugaan penyelewengan Bantuan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang diduga digunakan untuk kampanye pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Surabaya agar diusut tuntas.

Sekitar 20 anggota LSM ini berorasi sembari membawa spanduk bertuliskan, “Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya”, dan beberapa tulisan lainnya yang mendesak agar Bawaslu Surabaya segera menindak dugaan penyalahgunaan bansos ini.

Baca Juga:  Tinggal di Rumah Kos, Buronan Korupsi Tahun 2009 Ditangkap Tim Tabur Kejari Tanjung Perak

“Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional tersebut,” kata anggota LSM Mapekat, Setyo Winarto dalam orasinya, Sabtu (5/12/2020).

Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut.

“Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional,” tambah Winarto.

Baca Juga:  Pemenang Scroll of Honour Bertemu Pangeran dan Putri LH Surabaya

Selain mendesak mengusut tuntas kasus ini, pengunjuk rasa juga menuntut Bawaslu Surabaya berani menyatakan bahwa dugaan penyelewengan bansos BNPB merupakan tindak pidana.

“Bahwa Bawaslu Kota Surabaya untuk berani menyatakan bahwa tindak pidana pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh Partai Demokrat, khususnya adalah Plt Ketua Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Atau Bawaslu mestinya membuat surat yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya bahwa ini adalah murni kejahatan tindak pidana korupsi,” tuntut Winarto.

Baca Juga:  Inilah Fakta Dibalik Kunjungan Eri Cahyadi di Bubutan yang Sempat Diberitakan Miring
Massa aksi ditemui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya /Ist

Setelah berorasi, pengunjuk rasa kemudian ditemui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Indra Fajar. Dan akan menyampaikan tuntutannya kepada pimpinannya.

“Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan,” kata Indra.

Saat ditanya mengenai perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra mengatakan yang bisa menjawabnya adalah pimpinan namun sampai sekarang masih dalam tahap proses penelusuran.

“Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” pungkasnya. (BS02)