Bicara Surabaya
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks
No Result
View All Result
Bicara Surabaya
No Result
View All Result

Peneliti Pusham Ubaya Sebut Video Viral “Hancurkan Risma” Termasuk Ujaran Kebencian

by BS01
27/11/2020

Bicarasurabaya.com- Sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan sejumlah pendukung Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin menyanyikan yel-yel “Hancurkan Risma” viral di media sosial. Risma yang dimaksud adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Peneliti HAM yang juga bekerja di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya) Dian Noeswantari mengatakan, video itu menunjukkan telah terjadi ujaran kebencian yang dilakukan pendukung Machfud Arifin terhadap Risma.

Menurut dia, ihwal ujaran kebencian ini telah dimuat dalam pasal 19 Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi menjadi Undang Undang Nomor 12 Tahun 2015.

“Ujaran kebencian atau hatred ini jika dibiarkan terjadi terus-menerus, akan bertumbuh menjadi hate crime atau kejahatan yang tergolong dalam tindak pidana kebencian, yang masih belum ada kodifikasinya dalam sistem hukum di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam pasal 19 Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik diatur sejumlah hal. Pertama, setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan.

Baca Juga:  Hasil Survei: Progress Elektabilitas Eri-Armuji Naik Pesat, Peluang Menangnya Lebih Besar

Kedua, setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi dan hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis atau cetak, dalam bentuk seni, atau melalui media lain yang dipilihnya.

Ketiga, pelaksanaan hak yang diatur dalam ayat 2 pasal ini disertai dengan tugas dan tanggung jawab khusus.

“Oleh karena itu, pelaksanaan hak ini tunduk pada batasan tertentu, sebagaimana ditentukan oleh hukum dan harus menghormati hak atau reputasi orang lain, melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum (ordre public), atau kesehatan atau moral masyarakat,” jelas Dian.

Baca Juga:  Gugatan Machfud Arifin Soal Baliho Eri bersama Risma Ditolak PN Surabaya

Merefleksi pada kejadian apartheid di Afrika Selatan, dan tindak pidana genosida Rwanda, kata dia, maka tindak kejahatan demikian diawali dengan berbagai peristiwa yang mengarah pada hatred, yang bereskalasi menjadi hate crimes.

“Dan memuncak pada terjadi tindak pidana rasial atau apartheid di Afrika Selatan dan tindak pidana kejahatan atas kemanusian, genosida di Rwanda,” tutur anggota SEPAHAM Indonesia (Serikat Pengajar/Peneliti HAM) tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu bertindak cepat, agar tidak terjadi kejadian serupa di Afrika Selatan atau Rwanda.

Menurut dia, meskipun kebebasan berekspresi dan berpendapat dijamin oleh negara, namun pelaksanaannya tetap harus menghormati hak atau reputasi orang lain, serta melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum, atau kesehatan, atau moral masyarakat.

Baca Juga:  Emak-emak di Surabaya Gelar Aksi "Bela Bu Risma"

“Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang multikultur, maka pemerintah dan aparat kepolisian perlu bertindak cepat dan tegas untuk menangani ujaran demikian, agar tidak meluas dan menjadi tindak pidana kejahatan ujaran kebencian,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang dalam video viral yang menampilkan sejumlah orang menyanyikan yel-yel “Hancurkan Risma” nampak mengenakan atribut kaos warna-warni bergambar calon wali kota dan wali wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, termasuk juga mengacungkan dua.

“Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga. Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga,” teriak mereka. (BS01)

Tags: Aksi Bela Bu RismaPilkada 2020Pilkada SurabayaWali Kota RismaWali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Baca Artikel Lainnya

Eri Cahyadi saat berkunjung ke PAN/ist
Bicara Kota

Eri-Armuji Lanjutkan Safari Politiknya, Terus Ajak Berkolaborasi Sejahterakan Warga

26/03/2021
Eri dan Armuji saat silaturahmi ke PKB/ist
Bicara Kota

Eri-Armuji Safari Politik ke Sejumlah Partai, Ajak Bersinergi Bangun Surabaya

25/03/2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sambutan di Muscab PKB/bicarasurabaya.com
Bicara Kota

Hadiri Muscab PKB, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Bersinergi Bangun Surabaya

07/03/2021


Bicara Hari Ini

Rucita Permatasari saat menerima penghargaan Indonesia’s Beautiful Women (IBW) 2021/ist

Raih Penghargaan Indonesia’s Beautiful Women, Rucita: Jangan Pernah Takut Mencoba, Hanya Karena Kita Wanita!

21/04/2021
Jembatan Joyoboyo yang sudah hampir rampung/bicarasurabaya.com

Sisa Pembayaran Dilunasi, Jembatan Joyoboyo Segera Diresmikan

21/04/2021
Menteri Perdagangan dan Wali Kota Surabaya saat di Pasar Wonokromo/ist

Kunjungi Pasar Wonokromo, Menteri Perdagangan Puji Stabilitas Harga Sembako di Surabaya

20/04/2021
Ilustrasi foto sekolah tatap muka/ist

Sesuai SE Mendikbud, Kelulusan Siswa di Surabaya Diserahkan ke Sekolah

20/04/2021

Diresmikan Bu Mensos, Historisma Buka Cabang Kedua di Royal Plaza Surabaya

18/04/2021

contact with us! contact with us! contact with us!
ADVERTISEMENT
Foto

Yontaifib 2 Marinir Latihan Standar Kemampuan Perorangan Lanjutan

Bicarasurabaya.com - Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 menggelar latihan mountainering di Pusdiklat Pemadam Kebakaran Margomulyo, ...

15/04/2021
Foto

Prajurit Yontaifib 2 Mar Pasmar 2 Laksanakan Cross Country

Bicarasurabaya.com - Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 melaksanakan Cross Country di Bhumi Marinir Karangpilang Surabaya, ...

09/02/2021
Foto

Gowes Sosial Yonif 3 Mar Pasmar 2

Bicarasurabaya.com - Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Tri Yudha Ismanto, memimpin olahraga Sepeda Santai “Gowes Sosial” sekaligus rekreasi ...

22/01/2021
Foto

Jenazah Co-pilot Fadly Tiba di Surabaya

Bicarasurabaya.com- Fadly Satriyanto, adalah salah satu dari sekian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Fadly sendiri adalah Co-Pilot dari maskapai ...

15/01/2021
Foto

Vaksinasi di Surabaya Dimulai

Bicarasurabaya.com – Vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya  dilaksanakan secara simbolis di halaman Balai Kota Surabaya. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya ...

15/01/2021
Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Istimewa

Pasutri Warga Krembangan Sukses Mencuri HP di Beberapa Toko Surabaya

13/04/2021
Pemusnahan barang bukti miras berlangsung di Halaman Mapolrestabes Surabaya /Bicara Surabaya

Hari Pertama Ibadah Puasa, Ribuan Botol Miras di Surabaya Dimusnahkan

13/04/2021
Konferensi pers ungkap kasus di wilayah Jatim selama bulan Januari - Maret 2021 /Ist

Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba dan Ribuan Miras

12/04/2021
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta (tengah depan) saat meninjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jum'at (9/4/2021) /istimewa

Mudik Lebaran 2021, 7 Titik Perbatasan di Jatim Bakal Dilakukan Penyekatan

10/04/2021
pemeriksaan kesiapan personel Yonif 3 Marinir /Dispen Kormar

Jelang Latihan Pratugas, Komandan Brigif 2 Marinir Periksa Kesiapan Senjata Personel

31/03/2021
Bicara Surabaya

© 2020 PT. Media Milik Kita - All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bicara Kota
    • Halaman Balai Kota
  • Bicara Jatim
  • Bicara Politik
  • Bicara Kampus
  • Bicara Publik
  • Bicara Santai
    • Bicara Lifestyle
    • Bicara Netizen
    • Bicara Misteri
  • Lapor Ndan
  • Visual
    • Foto
    • Video
  • Indeks

© 2020 PT. Media Milik Kita - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist