Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) siang. Pemberian penghargaan itu dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Dua penghargaan yang diterima itu, yakni Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 Kategori Pengelola Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BumDes.
Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa penghargaan ini menjadi pendorong semangat bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk bertekad meningkatkan inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini menjadi pendorong semangat kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Gubernur Khofifah press rilis tertulis yang diterima media ini, Rabu (25/11/2020).
Bagi dia, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan respon cepat atas pengaduan yang diberikan masyarakat merupakan bentuk upaya realisasi jargon CETTAR yang dimiliki Pemprov Jatim.
“Sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif, maka motto ini akan mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah” terang Gubernur.
Ia pun berharap, ke depan jajaran di lingungan Pemprov Jatim dapat memberikan layanan yang lebih responsif lagi ke masyarakat. “Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” harap dia.
Seperti dilansir dari Press Release Kemenpan-RB bahwa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Meski kompetisi ini dilaksanakan di tengah pandemi, ternyata tidak menyurutkan partisipasi peserta yang terdiri dari instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan.
Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi. Baik di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik.
“Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo. (BS04/02)